PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dua pelaku yang membunuh Hendriyanto (36), di Jl Radial, depan Rusun Blok 47, Palembang, Rabu malam (21/8), sudah resmi dirilis.
Tersangka Riki alias Belis (30) dan Antoni alias Kojek (36), mengaku tidak terima uang mereka menjaga parkir dipalak oleh korban.
BACA JUGA:Tewas Dihujami Tombak Depan Rusun Blok 47, Diduga Masalah Uang Jatah Parkir
BACA JUGA:Permintaan Jatah Parkir Berujung Maut, Hendriyanto Tewas Ditombak
“Memang dia (korban) sering buat ulah, Pak. Malam itu dia datang, minta duit parkir. Kami sudah menjaga parkir dari lama, eh malah mau diminta oleh korban,” aku tersangka Riki alias Belis, saat dirilis di Mapolrestabes Palembang, Senin, 26 Agustus 2024.
Lanjut dia, tentu saja mereka tidak mau memberikan uang hasil jaga parkir itu begitu saja kepada korban dan temannya yang datang.
“Tapi dia mengancam. Itu yang membuat kami emosi dan menyerangnya,” aku Riki, warga Jl PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II.
Dia mengambil tombak yang ada di dekat kafe. Lalu Riki dan Antoni mengejar dan menyerang korban, menombaknya berkali-kali.
“Saya tidak tahu kondisi korban, saat itu cuma terpikir untuk membuatnya cacat. Tidak niat membunuhnya karena kami sudah geram,” ulasnya.
Tersangka Antoni menambahkan, korban bukan hanya meminta uang jatah parkir. “Tapi juga hendak merebut lahan parkir kami,” cetus Antoni, juga warga Jl PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang.
Sementara korban Hendriyanto, diketahui warga Jl Bintan, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang. Malam itu dai bersama temannya, M Fajar alias Tata, mendatangi kedua tersangka yang sedang menjaga parkir sekitar Cafe Noe, di KH Ahmad Dahlan, Bukit Kecil.
Dari keributan soal uang dan lahan parkir itu, korban dan temannya kabur mengendarai sepeda motor. Mereka dikejar kedua tersangka juga mengendarai motor.
Sampai akhirnya ditabrak di Jl Radial, depan Rusun Blok 47. Korban dihujami tombak oleh Riki, dibacok parang oleh Antoni.
Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka dicokok Tim Opsnal Satreskrim Polrestabes Palembang. “Jadi untuk motifnya, pelaku kesal karena area parkir miliknya hendak diambil alih korban.
Bahkan keterangan kedua pelaku, korban sudah meminta uang jatah parkir,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH, kemarin.