Orang Tua Melarang Pacaran, Pacar juga Menolak Diajak ‘Kawin Lari’, Siswi SMA Akhirnya Gantung Diri

Senin 26 Aug 2024 - 20:17 WIB
Reporter : Heru
Editor : Dede Sumeks

PALI, SUMATERAEKSPRES.ID - Salah seorang siswi SMA di Kabupaten PALI, berinisial M, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Informasinya diduga karena kecewa dilarang pacaran dan menikah dini oleh orang tuanya.

Jasad siswi Kelas XII SMA itu, ditemukan tergantung di rumahnya,  Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Minggu, 25 Agustus 2024, sekitar pukul 23.40 WIB.  

BACA JUGA:Mahasiswa PTN Bunuh Diri! Berikut Daftar 10 Jurusan yang Paling Membuat Stres Saat Kuliah

BACA JUGA:Nah Lho, Hasil Visum Belum Dipastikan Bondol Tewas Karena Bunuh Diri

"Informasinya itu, korban ini diingatkan orang tuanya untuk fokus belajar. Tidak usah pacaran dulu,” kata Kades Talang Bulang, Menriadi, saat dihubungi, Senin, 26 Agustus 2024.

Saat kejadian itu, korban sedang sendirian di rumah. “Rumahnya lagi kosong. Orang tuanya pergi ke Kota Pendopo," tambah Menriadi.

Senada dikatakan Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya, terkait diduga pemicu korban gantung diri. “Sore itu korban sempat dinasihati ayahnya, untuk fokus sekolah dulu,” jelasnya.

Namun, korban sepertinya tidak mendengarkan nasihat orangtuanya.  “Terbukti bahwa korban M ini sempat mengajak pacarnya untuk kawin lari, pada malam harinya sekira pukul 21.00 WIB," beber Rifan.

Hanya saja pacarnya M itu, menolak untuk diajak kawin lari. Mereka sudah berpacaran selama sekitar 1 tahun, pacar korban juga masih sekolah.

"Malam itu korban juga diketahui sempat menonton konser Band Armada, di lapangan Gelora Kompleks Pertamina Pendopo. Namun pulang duluan, keadaan rumah kosong. Itulah hal tersebut terjadi (gantung diri),” sesal Rifan.

Terkait peristiwa siswi SMA gantung diri di Kabupaten PALI, Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel  Awaluddin SPd MSi, mengatakan sangat menyayangkan kejadian tersebut jika benar adanya. 

BACA JUGA:Lonjakan Kasus Bunuh Diri. Tren Mengkhawatirkan di Lubuklinggau

BACA JUGA:Tragis Sunia Anisa Sulthona, Anak Guru PNS Lubuklinggau dan Juga Mahasiswa UIN Jambi Tewas Bunuh Diri

"Tapi ini wewenang pihak keluarga dan kepolisian," terangnya, saat dikonfirmasi, Senin, 26 Agustus 2024. Lanjutnya, selama ini sudah ada edukasi dan pelajaran ke siswa terkait bahaya pernikahan dini dan seks bebas, seperti dari pelajaran Biologi.

"Bahkan ada sekolah yang menggandeng dinas tertentu, untuk mengedukasi siswa-siswi terkait hal bahaya sek bebas, pernikahan dini dan alat reproduksi," pungkas Awaluddin. (ebi/nni/air)

Kategori :