PALEMBANG - Pengawasan keimigrasian terhadap orang asing yang ada di wilayah Sumatera Selatan terus dilakukan.
Selama tiga hari terhitung 21-23 Agustus 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Kemenkumham Sumsel menggelar kegiatan Operasi Pengawasan Orang Asing JAGRATARA tahap II.
Pelaksanaan operasi pengawasan orang asing JAGRATARA ini secara serentak Tahun 2024.
Operasi Pengawasan Orang Asing ini dengan Kendali Pusat oleh seluruh Kantor Imigrasi yang ada di wilayah Indonesia dengan terlebih dahulu dilakukan penentuan yang akan menjadi target operasi oleh masing-masing Kantor Imigrasi.
BACA JUGA: Imigrasi Palembang Layani Pembuatan Paspor di Mal 2-4 Agustus, Kuota 79 Orang/Hari
BACA JUGA:Sosialisasi Aplikasi m-Pasport dan e-Pasport, Daftar Online, Tak Perlu ke Kantor Imigrasi
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Sigit Setyawan menyampaikan bahwa Operasi JAGRATARA adalah operasi pengawasan orang asing yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi se-Indonesia.
Tujuan operasi ini untuk menemukan potensi kerawanan dan pelanggaran keimigrasian yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan nasional.
Operasi JAGRATARA direncanakan akan dilakukan 3 kali pada tahun 2024 secara serempak oleh seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi UKK Baturaja Perketat Pengawasan Pengajuan Paspor untuk Cegah TPPO
BACA JUGA:Lewat Imigrasi Changi, Wisatawan Tak Perlu Tunjukkan Paspor Lagi per 5 Agustus 2024
"Operasi Jagratara dikomandoi langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi. Pada tahap I, operasi ini telah dilaksanakan di beberapa Kantor Imigrasi. Operasi tahap II nanti akan dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim." ujar Sigit.
Imigrasi Palembang menargetkan pengawasan orang asing melalui Operasi "JAGRATARA" ke perusahaan-perusahaan yang menjadi potensi dijadikan tempat bekerja oleh orang asing yang datang ke Kota Palembang.
"Operasi JAGRATARA ini digelar guna menjaga stabilitas keamanan nasional dari segala macam kerawanan yang mungkin terjadi oleh orang asing yang berada di wilayah kerja Imigrasi Palembang khususnya di Kota Palembang," ujar Mirza selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.