BACA JUGA:Imigrasi Raih Penghargaan Kinerja Terbaik
Tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dan Tim Supervisi dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian memulai kegiatan Operasi JAGRATARA Tahap II dengan target operasi PT Sri Trang Lingga dan PT Asrigita Prasarana yang berada di Kota Palembang.
Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa terdapat 27 orang TKA berkewarganegaraan Thailand yang bekerja di PT Sri Trang Lingga di Kota Palembang, semua TKA tersebut pemegang ITAS untuk bekerja yang masih berlaku.
Sementara itu untuk pemeriksaan di PT. Asrigita Prasarana, diketahui bahwa terdapat 31 orang TKA berkewarganegaraan China memegang ITAS untuk bekerja yang masih berlaku.
BACA JUGA:Wali Kota Lubuklinggau dan Dirjen Imigrasi Teken MoU
BACA JUGA:Sambut HUT ke-74, Gelar Kegiatan Sosial Donor Darah. Ini Kata Kepala Kantor Imigrasi Palembang
Selain pemeriksaan dokumen keimigrasian, petugas juga melakukan pemeriksaan secara langsung untuk memastikan keterangan yang diberikan oleh pihak perusahaan adalah benar.
Dari hasil Operasi Pengawasan Orang Asing JAGRATARA yang dilaksanakan Imigrasi Palembang, tidak ditemukan adanya orang asing yang berada dan berkegiatan serta tidak ditemukannya pelanggaran keimigrasian di Perusahaan yang dikunjungi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.
Diharapkan dengan adanya pengawasan orang asing yang berkesinambungan ini, akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Instansi Imigrasi yang selalu menjalankan fungsinya dalam memberikan pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.(*)