Persyaratan Wajib Pelamar PPPK: Lengkapi Dokumen Ini Sebelum Mendaftar!

Senin 26 Aug 2024 - 10:43 WIB
Reporter : Neni
Editor : Novis

SUMATERAEKSPRES.ID- Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar PPPK. Bagi kamu yang mau daftar yuk persiapkan diri dan lengkapi pernyaratanya. 

• Warga Negara Indonesia (WNI): Pelamar harus merupakan warga negara Indonesia. 

• Usia: Usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun pada saat melamar. 

• Kualifikasi Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. 

• Pengalaman Kerja: Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar. 

BACA JUGA:Ternyata Gaji Kasir Indomaret Berbeda Tiap Daerah: Ini Daftar Lengkapnya!

BACA JUGA:Ini Dia Rahasia Sukses Tes Kesehatan CPNS 2024: Persiapan Fisik dan Mental Terbaik

• Sehat Jasmani dan Rohani: Pelamar harus sehat secara fisik dan mental. 

• Tidak Pernah Dihukum: Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. 

• Tidak Sedang Menjalani Proses Hukum: Tidak sedang menjalani proses hukum pidana. 

• Bebas Narkoba: Tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. 

Untuk mendaftar seleksi PPPK, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen penting. Berikut adalah daftar dokumen yang umumnya diperlukan 

• Surat Lamaran: Surat resmi yang ditujukan kepada instansi yang membuka lowongan.

• Kartu Tanda Penduduk (KTP): Identitas resmi yang menunjukkan kewarganegaraan.

• Kartu Keluarga (KK): Dokumen yang menunjukkan data keluarga.

Kategori :