SUMATERAEKSPRES.ID - Demo besar-besaran menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung di berbagai titik di Indonesia, termasuk di Palembang yang digelar di DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Menurut Indah Rizky Ariani SE, MM, seorang selebgram, Indonesia adalah negara demokrasi.
Menyuarakan pendapat merupakan hak semua warga negara. Oleh karena itu, demonstrasi yang sedang marak dilakukan saat ini sah-sah saja dalam rangka mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar dapat dipedomani dan diimplementasikan.
"Kita harus menghormati semua keputusan lembaga negara. Yang paling penting adalah jangan sampai dalam mengawal demokrasi terjadi aksi anarkis seperti merusak fasilitas umum, apalagi bentrok dengan aparat yang menjalankan tugas di lapangan," kata Indah pada Minggu (25/8)
BACA JUGA:5 Kampus yang Mahasiswanya Paling Sering Demo, Ada UI, UGM hingga Unsri, Mana Nomor 1?
BACA JUGA:Deklarasi HDCU, Herman Deru Tanggapi Putusan MK, Simak Pernyataannya
Indah yang dikenal dengan sebutan Indah Mujyaer menambahkan, terkait tuntutan aksi, para demonstran pada dasarnya menuntut ketegasan DPR RI mengenai peraturan Pilkada.
Menurutnya, hal ini merupakan wujud hak bersuara dan berpendapat yang dilindungi UUD 1945, Pasal 28, yaitu "kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya yang ditetapkan dengan undang-undang."
"Adalah wajar ketika rakyat bereaksi terhadap kebijakan yang terjadi secara mendadak dan dianggap dipaksakan. Meskipun poin ini tidak hanya merujuk pada satu pihak, melainkan banyak calon kandidat kepala daerah yang mungkin diuntungkan dalam keputusan DPR ini," jelas Indah.
Sebagai seorang influencer yang sering membagikan konten edukasi, motivasi, dan konten positif yang selaras dengan ajakan kebaikan, Indah menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berpihak pada kubu manapun.
BACA JUGA:10 Jurusan Kuliah di Indonesia yang Mahasiswanya Sering Melakukan Aksi Unjuk Rasa atau Demonstrasi
BACA JUGA:KPU RI Tegaskan Ikuti Putusan MK meski Perubahan PKPU Ditolak DPR
Bahkan, ia tidak pernah mau menyuarakan apapun yang berkaitan dengan politik. Namun, kali ini, upaya "membegal" MK dianggap sebagai tindakan yang terlalu memaksa dan mengerikan untuk masa depan bangsa.
"Seolah-olah penguasa bisa berbuat apa saja demi mencapai apa yang mereka inginkan. Para penguasa yang selama ini menggunakan instrumen hukum bisa saja melancarkan kepentingan kelompok tertentu. Kita sudah mendapatkan keputusan MK yang seharusnya dihormati dan dipatuhi. Kenapa masih berusaha untuk di 'begal' secara darurat? Seolah-olah tata negara berusaha dihancurkan," ungkapnya.
Indah juga menyoroti bahwa peraturan yang berkaitan dengan Pemilu dan Pilkada sudah jelas disengketakan di Mahkamah Konstitusi, terutama dalam pengaturan mengenai batasan usia calon pemimpin daerah.