SUMATERAEKSPRES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada serentak 2024.
Pengumuman ini menetapkan bahwa syarat minimal dukungan bagi calon yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik adalah 8,5 persen atau setara dengan 35.872 suara sah.
Komisioner Bidang Teknis KPU OKU Timur, Sunarko, pada Minggu, 25 Agustus 2024, menjelaskan bahwa persyaratan tersebut didasarkan pada putusan KPU OKU Timur Nomor 1467 Tahun 2024, yang menetapkan total suara sah pada Pemilu 2024 di OKU Timur sebanyak 422.020 suara.
Oleh karena itu, syarat minimal dukungan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengajukan calon adalah 8,5 persen dari total suara sah tersebut.
BACA JUGA:Rincian Gaji Pokok dan Tunjangan yang Diterima PNS dan Anggota Polri Setiap Bulan
BACA JUGA:Bukan Cuma Enak, 5 Mie Ayam Legendaris di Jakarta Ini Juga Jadi Favorit Selebriti
Keputusan ini juga mengikuti amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan pertimbangan hukum dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dikeluarkan pada 20 Agustus 2024.
Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati akan dimulai pada Selasa, 27 Agustus 2024, hingga Kamis, 29 Agustus 2024, di Kantor KPU OKU Timur yang berlokasi di Jalan Adiwiyata KM 1.5, Desa Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura, OKU Timur.
Waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB pada 27-28 Agustus, dan diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB pada 29 Agustus.
Sunarko juga menginformasikan bahwa partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mengajukan calon harus terlebih dahulu mengajukan permohonan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada KPU OKU Timur.
BACA JUGA:Mengenal Tujuh Keris Paling Sakti di Nusantara
BACA JUGA:Truk Fuso Tabrak Truk Hino di Jalur Lintas Timur, Banyuasin, Kedua Sopir Alami Luka-Luka
Proses ini mencakup penunjukan admin Silon dan petugas penghubung, serta pengajuan surat permohonan pembukaan akses menggunakan formulir yang tersedia.
Untuk bantuan lebih lanjut mengenai tata cara pembukaan akses Silon dan pendaftaran pasangan calon, KPU OKU Timur menyediakan layanan helpdesk yang dapat dihubungi melalui email atau nomor ponsel yang telah disediakan.
Jika masih ada kebingungan, pemohon juga dapat langsung mendatangi Kantor KPU OKU Timur pada hari kerja.