Hasil Pemeriksaan Labforensik Sudah Keluar, Terungkap Penyebab Kebakaran Ruang Kerja Bupati OKU dan Protokol

Rabu 21 Aug 2024 - 19:17 WIB
Reporter : Berry
Editor : Dandy

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID  - Satreskrim Polres OKU, telah menerima hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labforensik) Polda Sumsel terkait kebakaran ruang kerja Bupati OKU dan ruang protokol, pada 15 Juli 2024 lalu. Penyebabnya, asal api berasal dari ruang staf Bupati OKU.

"Hasil laboratorium forensik, asal api dari korsleting listrik di ruang staf," ungkap Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH, Rabu, 21 Agustus 2024. Hasil pemeriksaan dari Bidang Labforensik Polda Sumsel itu sudah diterimanya, Selasa, 20 Agustus 2024.

BACA JUGA:Viral di Medsos, Logo Garuda Biru 'Peringatan Darurat' Jadi Simbol Kekecewaan Usai DPR Tolak Putusan MK

BACA JUGA:Cerdas Bermedia Sosial, Jaksa Edukasi Siswa Mengenai UU ITE

Selain menerima hasil pemeriksaan Labforensik dan saksi ahlinya, serta saksi-saksi sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres OKU selanjutnya akan melaksanakan tahap gelar perkara. "Apakah dihentikan karena bukan tindak pidana, atau dinaikkan ke proses penyidikan," jelasnya.

Sekadar mengingatkan, musibah kebakaran itu terjadi Senin, 15 Juli 2024, sekitar pukul 20.40 WIB. Bangunan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU, dilalap Si Jago Merah. Api diduga berasal dari lantai 2, sekitar ruang kerja Bupati OKU. Belum diketahui sumber apinya.

Petugas Pol-PP sudah berusaha memadamkan api menggunakam racun api ringan atau APAR. Tapi tidak berhasil, api semakin membesar.  Dengan bantuan tim pemadam kebakaran kebakaran di lantai 2 baru bisa diatasi.

Beruntungnya atap bangunan kantor Pemkab terpisah pisah. Sehingga saat kayu bagian atap habis terbakar, api tidak sampai merambat ruangan lain. Sekda OKU Dharmawan Irianto saat itu menyebut bagian yang terbakar ruangan kerja Bupati OKU dan ruang bagian protokol. 

Pascakejadian, Tim Labforensik Polda Sumsel datang melakukan Olah TKP, Rabu, 17 Juli 2024. Tim forensik dipimpin Kasubbid Fiskom AKBP Achmad Kolbinus ST, bersama 3 anggotanyaa. Didampingi 8 personel dari Satreskrim Polres OKU, baik dari Unit Pidsus maupun Inafis.

Tim yang melakukan olah TKP,  mengambil sampel residu di lokasi lantai 2. “Sampel yang dibawa lazimnya seperti abu arang, periksa penjalaran dan perambatan api, juga akan diperiksa mengenai peralatan listriknya,” sebut Kolbinus, kala itu.

Dengan kondisi gedung lama seperti ini, lanjut Kolbinus, seharusnya maintenance-nya bagus.  Sampel yang diambil akan dilakukan pemeriksaan di Bidang Labforensik Polda Sumsel. “Hasilnya nanti akan dikirimkan ke penyidik Polres OKU, karena pengecekan lokasi kebakaran ini merupakan permintaan dari penyidik Polres OKU,” jelasnya.

 

 

Kategori :