OKU TIMUR, SUMATERA EKSPRES — Pada hari Senin, 19 Agustus 2024, sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Timur untuk periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Baturaja.
Dalam upacara tersebut, seluruh anggota DPRD yang baru dilantik mengucapkan sumpah untuk "memperjuangkan aspirasi rakyat", menegaskan komitmen mereka untuk bekerja keras demi kepentingan masyarakat.
Pelantikan ini menandai berakhirnya masa tugas 45 anggota DPRD periode 2019-2024, yang diberhentikan dengan hormat.
Rapat paripurna juga menetapkan pimpinan DPRD sementara. Hermanto SE dari Fraksi PKB diangkat sebagai Ketua Sementara, dengan Rio Susanto sebagai Wakil Ketua.
Pimpinan sementara ini akan menjalankan tugas mereka hingga penetapan pimpinan DPRD definitif dan pengaturan fraksi-fraksi.
BACA JUGA:Bandara Silampari Tambah Maskapai Super Air Jet Airbus A320
Berikut adalah daftar lengkap anggota DPRD Kabupaten OKU Timur periode 2024-2029 yang dilantik:
DAPIL I (9 Kursi)
1. Mummad Alfasyih (Partai Gerindra)
2. Herman (Partai Golkar)
3. Wendika Ariputra (Partai Hanura)
4. Niel Tristawati (PKB)
5. Jamroji (Partai Demokrat)