Panjat Pagar, Congkel Pintu, Kuras Barang Korban. Kerugian Pemilik Rumah Sekitar Rp60 Juta

Minggu 18 Aug 2024 - 21:33 WIB
Reporter : Andika
Editor : Edi Sumeks

OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID - Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Salah seorang dari dua pelakunya sudah tertangkap. 

Tersangkanya, ARI (36), warga Tanjung Batu. Tertangkap di kawasan Pasar Kalangan, Kelurahan Tanjung Batu. “"Pelaku melakukan pencurian di rumah korban dengan cara memanjat pagar," ujar Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Yusri Meriansyah.

Dalam pemeriksaan, tersangka ARI mengaku telah melakukan pencurian itu bersama temanya, R alias UWA (DPO). Aksi keduanya pada 25 Juli 2024 sekira pukul 23.30 WIB.

Peristiwa pencurian terjadi di rumah korban di Jl Pangsa, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir. "Pelaku mencongkel pintu samping kiri rumah korban. Setelah berhasil masuk, keduanya mengambil barang-barang berharga milik korban,” jelasnya.

Barang yang dicuri berupa kulkas, mesin cuci, AC, alat pelebur logam. Mesin gilis emas, box DVR CCTV, kompor tanam, kompresor angin dan tiga gorden ukuran besar. 

"Jika diperhitungkan total kerugian korban kurang lebih Rp60 juta,” tambah Kapolsek. Berbekal pengaduan korban, petugas pun melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Bobol Warung Tetangga, Pasutri di Banyuasin Ini Gasak Rokok, Voucher, dan Uang Tunai

BACA JUGA:Berulang Kali Bobol Toko Pasar Samping Polrestabes Palembang, Pelaku Tertangkap CCTV, Belum Tertangkap Polisi

Kemudian, Kamis (15/8), sekitar pukul 10.00 WIB, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, didapati kecurigaan kalau yang terlibat dalam pencurian itu adalah R alias UWA dan ARI. 

Berbekal informasi itu, Kapolsek Tanjung Batu Iptu Yusri Meriansyah bersama Kanit Reskrim Ipda Fitra Hadi dan anggota Opsnal Polsek Tanjung Batu langsung melakukan pencarian terhadap keduanya.

"Lalu didapati keberadaan pelaku ARI di Pasar Kalangan Tanjung Batu, sehingga kita amankan tanpa perlawanan,” bebernya. Selanjutnya, tersangka pun diamankan ke Mapolsek Tanjung Batu. Darinya disita barang bukti di antaranya 2 gorden warna gold, DVR CCTV dan linggis yang digunakan untuk mencongkel pintu samping rumah korban.

 

Kategori :