KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Ir Mun'im MM, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih cermat dalam pengelolaan anggaran.
Dalam imbauannya pada Minggu, 18 Agustus, Ir Mun'im menekankan pentingnya penghematan dan pengawasan ketat terhadap anggaran yang dikeluarkan setiap OPD.
Ir Mun'im menjelaskan bahwa setiap pengeluaran harus dihitung dengan teliti untuk menghindari pemborosan.
"Kami terus mendorong OPD untuk menerapkan penghematan dalam setiap kegiatan," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa pengetatan anggaran ini sangat penting mengingat defisit anggaran yang tengah melanda.
BACA JUGA:Jessica Kumala Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida, Terima Pembebasan Bersyarat
BACA JUGA:PPK Kosgoro 1957 Resmi Dukung Bahlil Lahadalia untuk Ketua Umum DPP Partai Golkar 2024
Terkait dengan utang dari tahun-tahun sebelumnya, Ir Mun'im mengungkapkan bahwa pelunasan utang 2022 dilakukan secara cicilan, sedangkan utang 2023 masih dalam proses pembayaran.
Defisit anggaran saat ini juga dipengaruhi oleh kewajiban pembayaran utang dari tahun-tahun sebelumnya.
Ir Mun'im juga menyebutkan bahwa hingga saat ini, dana transfer dari pusat dan dana bagi hasil belum turun.
Dia berharap dana tersebut segera dicairkan agar defisit anggaran dapat teratasi.
"Kami berharap tahun depan tidak ada defisit anggaran agar semua rencana kegiatan pembangunan di OKI dapat terlaksana dengan lancar," tutupnya.