Jessica Kumala Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida, Terima Pembebasan Bersyarat

Minggu 18 Aug 2024 - 15:05 WIB
Reporter : Irwansyah
Editor : Irwansyah

Hidayat Bostam, salah satu anggota tim hukum Jessica, mengungkapkan bahwa mereka berencana untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasus pembunuhan berencana ini.

Menurut Hidayat, tim hukum memiliki bukti baru (novum) dan kemungkinan besar PK akan didaftarkan ke Mahkamah Agung pada pekan depan. Publik diminta untuk menunggu informasi lebih lanjut mengenai perkembangan ini.

Kategori :