KAYUAGUNG- Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan monitoring secara rutin keberadaan 14 panti asuhan yang berada di wilayah Kabupaten OKI. Saat ini ke-14 panti asuhan itu sudah terakreditasi dan legal.
Kepala Dinas Sosial OKI, H Reswandi SP MM melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Fahmi Adri S Sos mengatakan, pihaknya melakukan monitoring secara rutin tiap bulan. " Kami secara bergantian ke berbagai panti asuhan yang ada di OKI,"terangnya kemarin (8/3).
Hal itu kata Reswandi dilakukan guna memberikan pembinaan kepada anak panti, juga kepada pihak guru pengasuhnya. “Dari monitoring, anak – anak yang berada di dalam panti asuhan itu memang benar-benar dididik dengan baik. Mulai dari pola makan tempat tinggal dan pendidikan, bahkan sampai menikah,”katanya. “Bila ada yang ingin menikah, mereka ditanggung biayanya,”imbuhnya.
Pihaknya siap melayani dan menerima dengan baik bila ada pihak-pihak terkait nantinya ada yang ingin melakukan pembinaan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan.(uni/)