SUMATERA EKSPRES.ID - Buaya yang ditangkap warga Desa Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan pada pada Jumat (16/8) sekitar jam 01.30 WIB dipastikan jenis buaya muara (Crocodylus porosus).
Buaya muara yang ditangkap itu berukuran panjang sekitar 2 meter.
Kades Lubuk Rukam Izarullah mengatakan, buaya yang ditangkap warga sudah diserahkan kepada petugas BKSDA.
"Sudah dijemput petugas Pak kemarin," kata Izarullah, Sabtu (17/8).
BACA JUGA:Warga Berjibaku 7 Jam Tangkap Buaya dari Sungai Ogan. Ini Penjelasan BKSDA
BACA JUGA:Warga Tangkap Buaya, Sepanjang 3 Meter, Di Kolam Pabrik Bihun
Kepala BKSDA Sumsel melalui Kepala Kesatuan Pengelola Hutan Konservasi Gunung Raya Seksi Wilayah 3 (OKU raya), Herman Kanali mengatakan buaya yang ditangkap warga jenis buaya muara.
Buaya yang ditangkap warga sebutnya sudah dibawa petugas.
Petugas mengevakuasi buaya yang sudah ditangkap warga dengan jaring ikan karena termasuk hewan yang dilindungi.
"Buaya ini dibawa ke tempat penangkaran di Kayuagung, OKI," sebut Herman Kanali.
BACA JUGA:Sebar Spanduk Awas Buaya di Sungai Musi, Warga Dilarang Mancing, Berenang, atau Mandi
BACA JUGA:Hewan yang Punya Karakter Setia, Ternyata Asal Usul Istilah 'Buaya Darat' dari Desa Ini
Kondisi buaya saat ditangkap warga kondisinya baik dan tidak luka.
Diketahui habitat buaya muara terbentang luas, meliputi hutan bakau, rawa, sungai, dan pantai di wilayah pesisir dan tropis.
Kawasan hutan bakau yang lebat menyediakan sumber makanan seperti ikan, kepiting, dan mamalia kecil.