MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Ambruknya jembatan P.6 di Desa Sukajadi, Kecamatan Lalan .6 menuju Desa Galih Sari P.11, memaksa masyarakat untuk mencari alternatif penyeberangan menggunakan perahu atau ketek.
Kondisi ini, menimbulkan antrean panjang di bawah jembatan yang ambruk. Kondisi ini sangat mengganggu aktivitas sehari-hari warga, termasuk para siswa yang harus menyeberang untuk pergi ke sekolah serta masyarakat yang bekerja di desa seberang.
Sumartawan, warga setempat, mengatakan dirinya harus mengantre perahu untuk menyelesaikan urusan pekerjaan di Desa P.16.
"Hari ini kebetulan ada pekerjaan, jadi saya menunggu untuk menyeberang. Alhamdulillah, adanya perahu penyeberangan ini sangat membantu sekali. Kalau lewat jalan lain, harus naik ponton dan jaraknya cukup jauh," ujarnya.
Tidak hanya pekerja, para orang tua juga merasa khawatir dengan kondisi ini. Andi, yang harus mengantar anaknya ke sekolah, merasa kesulitan karena biasanya hanya menggunakan sepeda motor sebelum jembatan tersebut putus.
"Kalau sudah begini, semua jadi susah. Aktivitas terganggu, perekonomian juga tersendat akibat jembatan putus.
Pemerintah harus menindak tegas perusahaan yang bertanggung jawab, kasihan masyarakat kalau sudah tidak bisa melintas seperti ini," ungkapnya.
Dalam situasi darurat ini, Karang Taruna Lalan bergerak cepat dengan menyediakan penyeberangan gratis bagi masyarakat.
Bantuan ini didukung oleh salah satu tokoh masyarakat di Sumatera Selatan yang prihatin dengan kondisi tersebut.
Ketua Karang Taruna Lalan, M. Faridhotul Aziz, menjelaskan bahwa layanan penyeberangan gratis ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan menggunakan dua unit perahu.
Penyeberangan ini sifatnya darurat dan akan berlangsung kurang lebih selama 5 hari saja, sampai pihak perusahaan yang terkait memberikan solusi jangka panjang.
"Siang ini, kami akan rapat bersama perusahaan dan Komisi 4 DPRD Muba untuk membahas langkah selanjutnya," tutup Faridhotul.
Putusnya jembatan ini menjadi peringatan serius bagi pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan guna memastikan keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat Kecamatan Lalan yang bergantung pada akses penghubung ini.