"Tahun 2023 BPS memang tidak melakukan rilis angka Miskin Ekstrem. Tapi yang melakukan survei dan mengeluarkan rilis langsung dari Satgas P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem). Satgas ini di bawah naungan Kemenko PMK," katanya.
Masih kata Maryus, bahwa dari hasil survei Satgas P3KE itu, angka kemiskinan di OKU Timur pad tahun 2023 sebesar 0,00 persen.
BACA JUGA:Wajib Tahu, Ini Loh Sederet Tips Ampuh Cegah Penyakit Musim Kemarau bagi Pekerja Outdoor!
BACA JUGA:Donor Darah Rupanya Baik Untuk Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya, Apa Saja Itu?
Dikatakan Maryus, anggka nol persen, bukan berarti warga miskin ekstrem di Kabupaten OKU Timur ini zero atau nihil.
"Nol persen itu, bukan berarti warga miskin zero, tapi perbandingan antara jumlah penduduk miskin ekstrem dengan jumlah total penduduk OKU Timur menjadikan angka desimal dibelakang koma sangat kecil. Dengan kata lain warga miskin ekstrem sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah penduduk," jelasnya.
Dengan angka kemiskinan ekstrem 0,00 persen, berdasarkan survei Kemenko PMK di tahun 2023 tersebut, Kabupaten OKU Timur mendapat penghargaan dari Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin.
Dimana wakil presiden merupakan Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Sebagai imbalan dari penghargaan tersebut, Kabupaten OKU Timur diberikan dana fiskal berupa sebesar Rp 5,5 milliar, pada akhir 2023 lalu.
BACA JUGA:Nah Loh, Nacon Tunda Rilis Terminator Survivors hingga 2025: Apa yang Terjadi? Simak Di Sini!
BACA JUGA:Hati-hati, Kurang Tidur Bersiko Terkena Diabetes dan Hipertensi
Dijelaskan Maryus, setelah tahun 2023 BPS tidak merilis angka kemiskinan ekstrem, di tahun 2024 BPS kembali merilis angka estimasi kemiskinan ekstrem.
"Di OKU Timur tahun 2024, angka kemiskinan ekstrem sebesar 0,46 persen," katanya.
Menurut Maryus, Kabupaten OKU Timur patut berbangga karena penilaian angka kemiskinan di OKU Timur menurun.
Menurutnya, tidak ada yang salah dari survei yang dilakukan BPS maupun dari Kemenko PMK. Di luar survei Kemenko PMK, hasil survei BPS pun menunjukkan penurunan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten OKU Timur.
"Pada dasarnya pemerintah daerah hanya bisa menerima saja hasil penilaian yang dilakukan BPS maupun dari Kemenko PMK itu. Kemudian data tersebut menjadi acuan kebijakan," katanya.