“Ada 3.962 Prajurit TNI terlibat judi online. Jangan sampai kita menjadi salah satu yang masuk di dalamnya (jeratan judi online),” jelas Ginting.
Menurutnya, judi online hanya akan melahirkan banyak masalah-masalah baru. Satu suara dengan Diah, Ginting meyakini bahwa masalah judol juga nantinya akan merembet ke pinjaman online ilegal.
BACA JUGA:Beda Tunjangan Serta Gaji yang Diterima PPPK dan PNS
BACA JUGA:Pengiriman 3 Jenis Tanaman Herbal Lahat ke Taman Herbal Nasional, Apa Saja? Yuk Simak!
“Judol dan pinjol ilegal bak hubungan kakak-adik. Kita punya duit, digunakan untuk main judol, duitnya habis, larinya ke pinjol ilegal, akhirnya akan ada hutang yang menggunung,” jelasnya.
Ginting melanjutkan, Prajurit TNI harus sadar bahwa akan ada sanksi tegas yang diberlakukan bagi mereka yang terlibat dalam aktivitas judi online.
“Kita sebagai prajurit diminta untuk tanggap terhadap hal-hal yang marak terjadi di internet, termasuk judol agar bisa mengantisipasi hal-hal negatif dan senantiasa mendukung hal-hal positif,” ungkapnya.
Ginting mengakhiri pembawaan materinya dengan memberikan informasi mengenai cara melaporkan konten-konten negatif di ruang digital termasuk konten judi online melalui aduankonten.id.
BACA JUGA:BEI Perkuat Peran SPPA dalam Perdagangan Surat Utang dan Sukuk di Indonesia
BACA JUGA:Rupiah Ditutup pada Level Rp15.890 per Dolar AS di Tengah Dinamika Ekonomi Global
Kegiatan Literasi Digital sektor Pemerintahan kepada Prajurit TNI Sulawesi Utara dilaksanakan selama dua hari pada Selasa dan Rabu 6-7 Agustus 2024 di Kota Manado.
Tujuan dari kegiatan ini adalah membuat TNI semakin Bijak dan Cakap Digital sehingga dapat tercapai visi Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif (PRIMA).
Adapun informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan informasi terkait literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fanpage @literasidigitalkominfo, TikTok @literasidigitalkomimfo, kanal YouTube Literasi Digital Kominfo, dan website literasidigital.id.