Diduga Jadi Korban Malapraktik Bidan, Bola Mata Siswi SMP Nyaris Copot

Kamis 08 Aug 2024 - 20:07 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Nasib nahas dialami seorang pelajar SMP di Palembang berinisial Ba (13). Warga Jl Sukakarya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako ini diduga menjadi korban malapraktik usai mengonsumsi obat-obatan yang diberikan seorang bidan di dekat rumahnya.

Karena usai meminum obat-obatan dari sang bidan berinisial AG, keesokan harinya tubuh korban penuh ruam merah hingga kulitnya melepuh seperti terbakar. 

Diperparah pula dengan kedua bola matanya membengkak seperti hampir copot. Melihat kondisi anak perempuannya itu, ibu Ba, Nila Sari (43) awalnya mencoba mempertanyakan yang dialami sang anak ini kepada bidan bersangkutan. 

Tapi dengan entengnya si bidan menjawab itu hal lumrah, efek dari obat dan akan sembuh sendirinya. Ternyata, yang diucapkan sang bidan tidak terbukti, malah kondisi Ba yang pada awalnya mengeluhkan demam biasa terpaksa menjalani operasi di RSUP Dr Mohammad Hoesin (RSMH) karena kondisi bola matanya membengkak dan nyaris terlepas.

"Bola mata anak saya nyaris copot sehingga harus dioperasi dengan menambahkan daging agar bola matanya tetap melekat," cerita Nila. Usai menjalani operasi dan menjalani perawatan beberapa hari, akhirnya Ba pun diperbolehkan keluar dari rumah sakit. Nila yang tak terima kejadian yang dialami sang anak mendatangi Dinas PPA Kota Palembang dan PPA Sumsel.

BACA JUGA:Orang Tua Tetap Tegar, Anak Jadi Korban Malapraktik saat Khitan di OKI, Kepala Puskesmas Tegaskan Hal Ini!

BACA JUGA:Bidan ZN Tersangka atas Kasus Malapraktik di Prabumulih

Didampingi Dinas PPA, Nila akhirnya menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus yang dialami putrinya itu ke SPKT Polda Sumsel pada 7 Juli 2024, ditangani penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel. Diceritakan, kejadian itu sekitar awal Juli 2024 saat sang putri mengalami sakit demam disertai muntah-muntah. “Saya membawanya berobat ke tempat praktik AG tak jauh dari rumah,” tuturnya. 

Obat yang diberikan sendiri ada enam jenis dan harus diminum tiga kali sehari. “Tapi setelah minum obat keesokan harinya anak saya tubuhnya terdapat ruam dan seperti terbakar. Bahkan kedua bola matanya bengkak hingga tak dapat berkedip,” terang Nila. 

Nila berharap aparat penegak hukum dan pihak terkait bisa menindaklanjuti laporannya meski saat ini kondisi sang anak sudah berangsur membaik. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto MM menjelaskan terkait laporan ibu korban ini, pihaknya membenarkannya. "Saat ini masih dalam tahapan penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel," sebut Sunarto, kemarin (8/8).

Kategori :