Bidan ZN Tersangka atas Kasus Malapraktik di Prabumulih

Bidan ZN Tersangka atas Kasus Malapraktik di Prabumulih -Foto: Dian -

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus yang menghebohkan yang melibatkan Bidan Zainab, yang juga mantan lurah Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, kembali memunculkan berita terbaru.

Oknum bidan ini sempat viral di media sosial pada awal Mei karena dituduh memberikan suntikan "besar" yang diduga berujung pada kematian seorang pasien akibat pembengkakan ginjal.

Polres Prabumulih akhirnya mengumumkan status Bidan ZN sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Senin (20/5) malam setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemasangan police line di tempat prakteknya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Narto, dalam keterangannya menyebutkan bahwa tindakan pidana Bidan ZN meliputi membuka praktik secara mandiri dan memberikan layanan kesehatan kepada pasien umum tanpa kewenangan yang sesuai.

BACA JUGA:Cetak SDM Terbaik Bidang Agama-Teknologi, ITS NU Sriwijaya Proses Persiapan Akreditasi

BACA JUGA:Melanggar UU ASN, Bidan ZN Viral Dugaan Malapraktik Dicopot dari Jabatan Lurah Sindur

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi, termasuk dari kalangan tenaga kesehatan, pemerintahan setempat, ahli, dan keluarga pasien.

Selain itu, sejumlah barang bukti seperti izin praktik yang telah kedaluwarsa, surat peringatan dari Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, obat-obatan, alat kesehatan, dan buku berobat pasien turut diamankan.

Bidan ZN dijerat dengan pasal 441 ayat 1 dan 2, pasal 312, dan pasal 439 UU nomor 17/2023 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp500 juta.

BACA JUGA:Nah Lho! Buntut Kasus Oknum Bidan Rangkap Jabatan, Pj Wako Prabumulih Bakal Evaluasi Kinerja Seluruh Lurah

BACA JUGA: Polda Sumsel Serius Tangani Kasus Malapraktik Bidan

Sebelumnya, Polda Sumsel telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dengan melakukan asistensi terhadap Polres Prabumulih.

Kapolda Sumsel menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya salah satu warga dan mengapresiasi peran media massa dalam memberikan informasi yang membantu penegakan hukum.

Kabid Humas juga menjelaskan bahwa langkah-langkah telah diambil oleh Polres Prabumulih untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Barang bukti telah diamankan dan proses penyelidikan masih berlangsung dengan serius.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan