Polda Sumsel Serius Tangani Kasus Malapraktik Bidan
Polda Sumsel Serius Tangani Kasus Malapraktik Bidan-Foto: Dian-
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang melibatkan oknum bidan yang diduga melakukan malapraktik yang menyebabkan kematian Rosaidah (59) akibat pembengkakan ginjal.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Narto, menyatakan hal ini dalam kunjungannya ke Polres Prabumulih pada Minggu sore.
"Kami dari Polda Sumsel datang ke Polres Prabumulih untuk memberikan asistensi terkait informasi yang diterima oleh Polres Prabumulih. Langkah-langkah dan tindak lanjut sudah dilakukan dalam gelar awal," kata Kapolda Sumsel.
Narto juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya warga Prabumulih tersebut, yang telah disampaikan melalui media sosial.
BACA JUGA:Minta Nonaktifkan Status Bidan ZN, Sebagai Lurah, Agar Tak Hambat Pelayanan
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan media atas informasi yang membantu kepolisian.
Polres Prabumulih telah mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan gelar awal dan mengamankan barang bukti yang masih didalami.
Meskipun korban belum membuat laporan, pihak kepolisian akan melakukan pendekatan untuk mendapatkan keterangan yang diperlukan.
Narto juga menanggapi peran media dalam kasus ini, khususnya akun voltcyber_v2 yang memberikan ultimatum terkait penentuan tersangka.
BACA JUGA:Heboh! Bidan Rangkap Lurah di Prabumulih Diduga Melakukan Malpraktik, Korban Meninggal Dunia
BACA JUGA:Bagikan BLT Kepada Warga yang Membutuhkan, Konsisten di Bidang Kesehatan
Dia menegaskan bahwa informasi dari media menjadi masukan yang penting bagi kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Kasus ini menjadi atensi khusus dari Polda Sumsel, menandakan seriusnya penanganan terhadap kasus malapraktik yang terjadi. (chy)