Poin Penting Pelaksanaan UKPPPG Bagi Peserta PPG Guru Tertentu 2024

Minggu 04 Aug 2024 - 13:36 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

III-d: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV:

IV-a: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

IV-b: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

IV-c: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

IV-d: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

IV-e: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Untuk Guru PPPK, tunjangan profesi ditetapkan sebesar satu kali gaji pokok sesuai surat keputusan pengangkatan.

Sementara itu, bagi Guru Non-PNS, besaran tunjangan bergantung pada status administratif mereka, apakah dengan SK inpassing atau tidak.

Persiapan matang dan pemahaman terhadap prosedur ini sangat penting bagi peserta PPG Guru Tertentu 2024 untuk memastikan kelancaran proses UKPPPG dan mendapatkan Sertifikat Pendidik yang diinginkan.

Kategori :