Hasil Post Test Tak Pengaruhi Nilai UKPPG, Ini Tahapan Agar Peserta PPG Guru Tertentu Bisa Uji Kompetensi

Sabtu 03 Aug 2024 - 12:46 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Mempelajari Materi Modul

1. Mengikuti Post Test

2. Mengerjakan dan Mengunggah Dokumen Jurnal Pembelajaran

3 Informasi lengkap mengenai tahapan ini dapat dilihat di link ini  https://bit.ly/AlurMempelajariModulSertifikasiPendidik

BACA JUGA:Panduan Lengkap Mengerjakan Post Test dan Jurnal Pembelajaran Bagi Peserta PPG Guru Tertentu 2024

BACA JUGA:Kabar Baik! Dana Tunjangan Profesi Guru 2025 Sudah Siap, Ini Besaran Anggarannya, Termasuk Bagi Peserta PPG

Setiap peserta wajib mempelajari seluruh modul pada fitur Sertifikasi Pendidik sebagai syarat untuk mengikuti UKPPPG.

Setelah menyelesaikan semua tahapan, peserta dapat mengikuti UKPPPG. Peserta Piloting PPG yang lulus UKPPPG berhak mendapatkan Sertifikat Pendidik (Serdik).

Jika tidak lulus, peserta dapat mengulang UKPPPG pada periode berikutnya, karena kelulusan UKPPPG merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan Serdik.

Besaran TPG Bagi Peserta PPG Guru Tertentu:

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 menetapkan besaran tunjangan sertifikasi guru berdasarkan golongan. Berikut rinciannya:

Golongan I:

I-a: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

I-b: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

I-c: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

I-d: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Kategori :