Saat Pendaftaran, Dibatasi 30 Orang

Kamis 01 Aug 2024 - 21:02 WIB
Reporter : Dudun
Editor : Dede Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Pendaftaran bakal calon Walikota-Wakil Walikota Palembang akan dilakukan 27-29 Agustus mendatang. Dalam pendaftaran di KPU ini, para calon boleh memobilisasi massa.

Hanya saja jumlahnya dibatasisaat masuk gedung untuk pendaftaran. ‘’Boleh memobilisasi massa,  namun untuk massa yang ada di dalam gedung saat pendaftaran maksimum 30 orang,’’ ujar Ketua KPU Palembang Syawaluddin  saat acara sosialisasi peraturan KPU No 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur-Wagub, Bupati-Wabup dan Walikota-Wawako di Novotel Palembang, kemarin (1/8).

BACA JUGA:Sosialisasi Pilkada 27 November, Ajak Penyelenggara Jaga Kebugaran. KPU Palembang Gelar Jalan Sehat

BACA JUGA:Sinergi Sukseskan Pilkada, Manajemen Sumatera Ekspres Silaturahmi ke KPU Palembang

Sementara itu, Syawaluddin juga menjelaskan, untuk pilkada 2024,  KPU Palembang sudah menyiapkan 2.264 TPS yang tersebar 18 kecamatan serta 117 kelurahan.

“Khusus  TPS khusus, kita lagi proses untuk pembersihan data. Kita sudah bersurat ke lapas yang ada di kota Palembang untuk pembersihan baik yang sudah keluar dan yang baru masuk terhitung sampai  November 2024,” jelasnmya. 

KPU Kota Palembang sendiri merencanakan ada 4 TPS khusus. “Antara lain, Lapas Pakjo, Lapas Perempuan,  Lapas Mata Merah,” katanya. 

Terkait masalah perbatasan, lanjutnya, KPU kota Palembang sudah menyelesaikan untuk keluarga terdampak perbatasan. Sedikitnya ada 16 TPS dengan jumlah mata pilih 5.517.

BACA JUGA:Jalan Sehat KPU Palembang: Mempersiapkan Pilkada 27 November, Bangun TPS di Perbatasan Palembang-Banyuasin

BACA JUGA:Pleno KPU Palembang Selesai Terakhir, 13 Caleg Pastikan Kursi DPRD Sumsel

‘’Dalam waktu dekat saya ulangi lagi kami akan mengumumkan hasil pencoklitan. Yang jelas untuk perbatasan semuanya sudah clear,” ujarnya. 

Sementara itu, dalam sosialisasi KPU Kota Palembang, kemarin, mendatangkan 5 narasumber. Antara lain, dari KPU Kota Palembang, Bawaslu Kota Palembang, Bappeda Kota Palembang, Polres Kota Palembang dan BPK Palembang. (iol)

 

Tags :
Kategori :

Terkait