PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Perangkat besi rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), masih jadi sasaran empuk pelaku pencurian. Barang yang dicuri kali ini, 3 batang besi rel untuk penahan bronjong. Masing-masing sepanjang 1,5 meter.
Besi itu dicuri dari titik jalur Km 320+2/3, daerah Jl Legok, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih. Diketahui hilang pertama kali oleh pegawai PT KAI yang sedang melakukan patroli jalur kereta api (KA).
BACA JUGA:Perampok Cabul, Kuras Uang dari Toko dan Garap Wanita Paruh Baya
BACA JUGA:Besi Rel PT KAI Kembali Hilang: Sutejo Ditangkap di Prabumulih, Nih Tampangnya!
Ternyata, tindak pencurian itu terjadi Sabtu, 27 April 2024, sekitar pukul 16.30 WIB. Dimana pihak PT KAI yang mengalami kerugian sebesar Rp3.595.500, melaporkannya ke SPKT Polres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH, mengatakan pihaknya baru mendapatkan informasi keberadaan terduga pelakunya, Rabu, 31 Juli 2024, sekira pukul 07.00 WIB.
“Pelaku sedang menumpang truk, hendak berangkat kerja. Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih langsung mengejar truk itu dan mengamankan pelaku,” jelas Herli, Kamis, 1 Agustus 2024.
Pelakunya Sutejo (37) warga Jl Kelekar, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Tim Gabungan Kerahkan Ekskavator Bongkar 122 Sumur Minyak Ilegal
BACA JUGA:Kisah Tragis di Palembang, Istri Selingkuh dan Jual Anak ke Dokter
“Pelaku mengakui perbuatannya mencuri besi batang penahan bronjong milik PT KAI tersebut, dia kami amankan ke polres dan lakukan pemeriksaan,” terangnya.
Sutejo kemudian ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). “Barang bukti yang berhasil amankan, berupa 1 batang besi rel untuk penahan bronjong, sepanjang 1,5 meter,” pungkasnya. (chy/air)