Perselisihan Sepele Berujung Penganiayaan, Kepala Kuli Angkut Dibacok Karena Masalah Rokok Sebatang

Kamis 01 Aug 2024 - 14:09 WIB
Reporter : Tommy
Editor : Irwansyah

BACA JUGA:Workshop dan Silaturahmi Dosen MPK Unsri: Persiapan Perangkat Pembelajaran Awal Semester

BACA JUGA:Penguatan Karakter di Lembaga Kursus: Inisiatif Kemendikbud untuk Masa Depan Gemilang

Setelah insiden tersebut, Ujang kembali ke rumahnya dengan perasaan tersinggung. Ia kemudian mengambil sebilah pedang sepanjang sekitar 60 cm dan mendatangi Fernandes.

Melihat Ujang datang dengan senjata, Fernandes mencoba melarikan diri, namun terjatuh di persawahan.

Di sinilah Ujang membacok Fernandes di bahu kiri dan kepala, sesuai hasil visum RS Bari Palembang.

Terdakwa diancam dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP atas tindakannya.

Kategori :