KPU OKU Timur Sosialisasikan Aturan Pencalonan Kepala Daerah

Selasa 30 Jul 2024 - 14:46 WIB
Reporter : kholid
Editor : Irwansyah

4. Pemberitahuan hasil penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota (5-6 September 2024).

5. Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau

Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan/atau Pasangan Calon Perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota (6-8 September 2024).

BACA JUGA:Mahasiswa dari 15 Jurusan Kuliah ini Saat Lulus Langsung Dilirik PT KAI, Segini Besaran Gajinya

BACA JUGA:Yuli Trisnawati Kembali Disidang, Terancam Hukuman Lebih Berat atas Kasus Penipuan Umroh

6. Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Penelitian Dokumen syarat calon Pengganti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota (6-14 September 2024).

7.Pemberitahuan dan Pengumuman Hasli Penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota (13-14 September 2024)

8. Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon (15 - 18 September 2024).

9. Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon (15-21 September 2024)

10. Penetapan Pasangan Calon (22 September 2024). Pengundian dan pengumuman nomor urut Pasangan Calon
(23 September 2024).

Kategori :