BBPOM Terjunkan Tim, Bakal Uji Minuman Diduga Penyebab Pelajar Keracunan

Senin 29 Jul 2024 - 22:00 WIB
Reporter : Adi
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG - Terkait dugaan keracunan yang dialami sejumlah pelajar SDN 39 Palembang, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang akan turunkan tim.

"Besok pagi (Selasa) kami akan terjun ke lapangan untuk menganalisis sekaligus memeriksa produk tersebut. Karena kalau dari gambar, kita belum bisa memastikan apakah produk tersebut sudah layak edar dan pengujian atau belum. Karena itu, segera kita ke lapangan untuk mengecek,” ujar Plt Kepala BBPOM Palembang, Tedy, kemarin.

Menurutnya, untuk produk makanan dan minuman, sebelum diedarkan harus melalui kajian dan pengujian terhadap kandungan zat. Juga proses pembuatannya. Juga untuk melihat masa produksi sekaligus efek samping dari produk tersebut. 

Apalagi, produk tersebut diperuntukkan bagi anak-anak. Tentunya akan lebih ketat pengawasannya. "Pengujian ini nantinya meliputi komposisi dan kandungan produk tersebut, masa kadaluarsa juga menjadi perhatian  kita,” jelas dia. Setelah dinyatakan lulus uji, baru bisa diberikan rekomendasi untuk peredarannya. 

BACA JUGA:Diduga Keracunan Permen Semprot, 5 Pelajar SDN 39 Palembang Dilarikan ke Rumah Sakit

BACA JUGA:Ratusan Krim Kecantikan Tak Berizin, BBPOM Amankan dari 7 Klinik Kecantikan

“Tapi harus ada label halal juga karena mayoritas warga Indonesia itu muslim," jelasnya. Saat turun ke lapangan hari ini, tim dari BBPOM Palembang akan mengambil beberapa sampel. Baik minumannya, juga terhadap anak yang diduga keracunan usai mengkonsumsi produk itu. 

"Yang pasti, kita akan datangi tempat serta lokasi penjualan produk tersebut. Sehingga produk yang akan kita uji sama halnya yang beredar luas saat ini. Untuk langkah yang akan kita ambil, setelah pengujian yang kita lakukan selesai," pungkasnya. 

 

Kategori :