LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID- Ombudsman RI Sumatera Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan, M. Adrian Agistiansyah, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lahat pada Kamis (25 Juli 2024).
Sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap temuan sebelumnya, di mana dalam sidak sebelumnya bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat, ditemukan kotak pengaduan yang terbengkalai di Dinas tersebut.
"Masa lalu kami menemukan kotak pengaduan yang tampaknya telah terbengkalai selama berbulan-bulan di Dinas Dukcapil Kabupaten Lahat, dengan surat pengaduan yang tak ditindaklanjuti lebih dari tiga bulan," ungkap M. Adrian Agustiansyah.
Selain itu, M. Adrian Agustiansyah juga menekankan pentingnya manajemen fasilitas pelayanan yang baik di Dinas tersebut.
"Kami sudah mengingatkan Dinas Dukcapil Kabupaten Lahat untuk memastikan setiap pengaduan segera ditanggapi untuk memastikan keadilan bagi masyarakat," tambahnya.
BACA JUGA:Ancaman Kabut Asap, Intensifikasi Pengawasan dan Pemantauan Swabakar Batubara di Lahat
BACA JUGA:Tragedi Maut, Rendi Ditemukan Meninggal setelah Tiga Hari Tak Pulang
Tindakan ini didasari pada komitmen terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, yang menegaskan kewajiban penyelenggara untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel juga melakukan wawancara langsung dengan masyarakat pengguna layanan, yang secara umum memberikan penilaian positif terhadap kualitas layanan di Dinas Dukcapil Kabupaten Lahat.
Di sisi lain, dalam inspeksi kali ini, Ombudsman RI Sumsel juga memeriksa langsung proses layanan di ruang pelayanan Dinas tersebut.
Ia mengapresiasi upaya Dinas Dukcapil Kabupaten Lahat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas yang tersedia untuk masyarakat.
Namun demikian, M. Adrian Agustiansyah menyoroti hal-hal kecil yang perlu perhatian lebih, seperti pengelolaan kotak saran yang aman dan efisien untuk masyarakat.
BACA JUGA:Kapolres Banyuasin instruksikan Kapolsek jajaran Inventarisir Daerah Rawan
BACA JUGA:Api Misterius Menghantui Perkebunan Warga di Musi Rawas
Menyambut rekomendasi dari Ombudsman, Kepala Bidang Pemanfaatan dan Inovasi Pelayanan, Sugian, menyatakan apresiasi atas perhatian yang diberikan untuk memperbaiki pelayanan di Dinas Dukcapil Kabupaten Lahat.