Gaji PNS dan PPPK Belum Tentu Naik! Ini 3 Skema Penyesuaian yang Disiapkan Pemerintah Pada 2025

Minggu 28 Jul 2024 - 08:18 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Presiden Jokowi atau Joko Widodo akan mengumumkan rencana penyesuaian atau kenaikan gaji PNS dan PPPK.

Namun, belum ada kepastian mengenai kenaikan gaji, sebab ada beberapa skema untuk penyesuaian tersebut.Hal itu dibeberkan Dirjen Anggaran Kemenkeu RI, Isa Rachmatarwata.

Menurut Isa, ada 3 opsi untuk penyesuaian gaji ini, yaitu peningkatan gaji pokok, perbaikan tunjangan kinerja, atau pemberian insentif tambahan.

"Jadi, penyesuaian bisa dalam berbagai bentuk. Contohnya menaikkan gaji pokok, memperbaiki tunjangan kinerja, atau memberikan insentif lainnya,"  bener Isa.

BACA JUGA:Sosialiasi Pengadaan CPNS Dimulai 29 Juli, Cek Yuk Formasi Kemenkumham dan Kejaksaan Bagi Lulusan SMA

BACA JUGA:Gaji Naik dan Single Salary Berlaku 2025? Segini Pendapatan PNS dan PPPK Dengan Skema Gaji Tunggal

3 Opsi Penyesuaian atau Kenaikan Gaji PNS dan PPPK:

A. Peningkatan Gaji Pokok: Melibatkan kenaikan langsung pada gaji pokok PNS dan PPPK,

B. Perbaikan Tunjangan Kinerja: Tunjangan terkait kinerja akan ditingkatkan, memberikan kompensasi lebih bagi yang berkinerja baik,

C. Pemberian Insentif Tambahan: Insentif lainnya selain gaji pokok dan tunjangan kinerja,

Meski begitu, penyesuaian gaji diprediksi akan tetap naik ke atas. Itu diungkapkann Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi adanya penyesuaian gaji ini. "Ya, disesuaikan," ujarnya pada Senin, 22 Juli 2024, seperti dilansir dari JPNN.com.

Airlangga memastikan bahwa penyesuaian gaji ini akan meningkat. "Kalau penyesuaian, pasti ke atas," tambahnya yang tidak memberikan besaran gaji secara rinci.

Perbandingan Besaran Kenaikan Gaji PNS dan PPPK:

Namun, untuk gambaran, kenaikan gaji PNS dan PPPK pada 2024 ini baru saja dilakukan awal tahun lalu.

Nah, berikut perbandingan kenaikan antara tahun 2023 dan 2024.

Kategori :