PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Gerbong mutasi di jajaran Polda Sumsel beserta Polretabes-Polres di Sumsel kembali dilakukan.
Dalam Surat telegram (ST) Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK yang ditandatangi Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajat,SIK,M.Si Nomor: ST/534/VII/KEP/2024 tertangal 26 Juli 2024 sebanyak 203 perwira menengah (Pama) dan Perwira Pertama (Pama) yang dimutasi.
Diantara yang dimutasi dan mendapatkan promosi jabatan ada nama AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,SIK,MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel kini menjabat sebagai Kasatreskrim Polrestabes Palembang menggantikan AKBP Harris Dinzah,SIK,MH.
Sementara, posisi Kasubdit III Jatanras kini dipercayakan kepada AKBP Tri Wahyudi,SIK yang sebelumnya menjabat ssbagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel, sebelumnya juga Tri sempat menjabat ssbagai Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.
BACA JUGA:Bantah Keluhan Bimtek, Kades Ogan Ilir Akui Setor Dana ke BKAD, Tunggu Jadwal Pelaksanaan
Masuknya nama Tri sebagai Kasubdit Jatanras sebetulnya tak terlalu mengagetkan, mengingat sebelumnya pernah cukup lama malang melintang di jajaran Polrestabes Palembang.
Termasuk saat menjabat sebagai Kasatreskrim Poltabes Palembang sebelum akhirnya ditingkatkan menjadi Polrestabes Palembang.
Tri yang merupakan alumni dari Sekolah Perwira Polisi Sumber Sarjana (PPSS) tahun 2023 ini merupakan sosok polisi yang dikenal tegas dalam memberantas para pelaku kejahatan yang ada di Kota Palembang.
Meskipun tegas, sosok Tri juga ramah dan akrab dengan siapapun termasuk di kalangan awak media.
Kini, kiprah dari anak ketiga pasangan Kombes Pol (Purn) Tan Malaka dan Eljuwita Ningsih Djoyopuspito ini dinantikan dalam memberantas kejahatan di Sumsel.
BACA JUGA:Kapolsek Sungai Lilin Dicopot Usai Ledakan Sumur Minyak, Berikut Penjelasan Kapolres Muba!
Terutama kejahatan konvensional yang berkaitan dengan 3C yakni Curhat, Curas dan Curanmor.
Selain jabatan Kasatreskrim dan Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, rotasi juga terjadi di level Kasubdit.