E. Isi Data Diri
Lengkapi data diri dan unggah semua dokumen yang diperlukan.
F. Cetak Kartu Registrasi
Cetak kartu registrasi yang berisi NIM PPG dan surat pernyataan patuh etika universitas.
G. Email dari Universitas
Anda akan menerima email dari universitas berisi instruksi untuk membuat password.
H. Cetak Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Digital
Isi presensi kegiatan melalui laman universitas menggunakan SSO email yang diperoleh saat registrasi NIM.
Login Ulang: Setelah verifikasi selesai, login kembali ke laman universitas untuk mencetak atau mengunduh KTM.
I. Cek Status Verifikasi
Periksa status verifikasi setiap 12 jam. Jika ada berkas yang ditolak, perbarui dokumen sesuai dengan catatan verifikasi yang diberikan.
J. Bergabung di Grup WhatsApp (WAG)
Bergabung di grup WhatsApp sesuai dengan fakultas dan bidang studi masing-masing untuk mendapatkan informasi dan berkomunikasi dengan sesama peserta.
BACA JUGA:Sertifikasi Guru Bakal Dipermudah, Lewat Transformasi PPG Dalam Jabatan
Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru: