Peserta Piloting PPG Guru Tertentu Bisa Nikmati TPG Pada 2025, Segini Besarannya

Sabtu 27 Jul 2024 - 07:33 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

E. Isi Data Diri

Lengkapi data diri dan unggah semua dokumen yang diperlukan.

F. Cetak Kartu Registrasi

Cetak kartu registrasi yang berisi NIM PPG dan surat pernyataan patuh etika universitas.

G. Email dari Universitas

Anda akan menerima email dari universitas berisi instruksi untuk membuat password.

H. Cetak Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Digital

Isi presensi kegiatan melalui laman universitas menggunakan SSO email yang diperoleh saat registrasi NIM.

Login Ulang: Setelah verifikasi selesai, login kembali ke laman universitas untuk mencetak atau mengunduh KTM.

I. Cek Status Verifikasi

Periksa status verifikasi setiap 12 jam. Jika ada berkas yang ditolak, perbarui dokumen sesuai dengan catatan verifikasi yang diberikan.

J. Bergabung di Grup WhatsApp (WAG)

Bergabung di grup WhatsApp sesuai dengan fakultas dan bidang studi masing-masing untuk mendapatkan informasi dan berkomunikasi dengan sesama peserta.

BACA JUGA:Kemendikbudristek Merancang Penyatuan PPG dan Tes PPPK, Demi Mempercepat Penuhan Kebutuhan Guru Berkualitas

BACA JUGA:Sertifikasi Guru Bakal Dipermudah, Lewat Transformasi PPG Dalam Jabatan

Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru:

Kategori :