Peserta Piloting PPG Guru Tertentu Bisa Nikmati TPG Pada 2025, Segini Besarannya

Sabtu 27 Jul 2024 - 07:33 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

Dirjen GTK, Nunuk Suryani, menekankan pentingnya pemahaman ini bagi semua peserta Piloting.

"Ikut PPG Guru Tertentu sekarang tidak berarti mendapatkan sertifikasi tahun ini," ujar Nunuk, dikutip dari Instagram @nunuksuryani pada Senin, 22 Juli 2024.

Artinya, lulusan Piloting PPG Daljab 2024 baru bisa menerima TPG mulai tahun anggaran 2025.

BACA JUGA:Begini Cara Scan Dokumen Menggunakan Aplikasi Camscanner di HP, Peserta PPG Daljab Wajib Catat!

BACA JUGA:Inilah 10 Hal Penting yang Perlu Diketahui Peserta PPG Daljab 2024, Nomor 6 Sangat Wajib Dipatuhi

Panduan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu:

A. Login ke Laman Lapor Diri

Akses Laman: Kunjungi situs lapor diri yang disediakan oleh universitas mitra PPG.

Login: Masukkan nomor SIMPKB dan tanggal lahir.

B. Unggah Berkas

Dokumen yang Diperlukan:

  • Scan Pakta Integritas
  • Scan Ijazah S1
  • Scan Transkrip Nilai S1
  • Scan KTP/SIM
  • Scan NPWP (jika ada)
  • Scan SK Kepegawaian terakhir
  • Scan SKCK
  • Scan Surat Keterangan Sehat
  • Scan Surat Bebas NAPZA
  • File Pas Foto berlatar belakang merah ukuran 4x6 (maksimal 100Kb)

Unggah semua berkas yang diminta sesuai instruksi.

C. Registrasi NIM

Akses Laman Registrasi: Kunjungi situs universitas tempat Anda dipanggil.

D. Login

Masukkan nomor SIMPKB dan PIN berupa tanggal lahir dengan format DDMMYYYY.

Kategori :