Dirjen GTK, Nunuk Suryani, menekankan pentingnya pemahaman ini bagi semua peserta Piloting.
"Ikut PPG Guru Tertentu sekarang tidak berarti mendapatkan sertifikasi tahun ini," ujar Nunuk, dikutip dari Instagram @nunuksuryani pada Senin, 22 Juli 2024.
Artinya, lulusan Piloting PPG Daljab 2024 baru bisa menerima TPG mulai tahun anggaran 2025.
BACA JUGA:Begini Cara Scan Dokumen Menggunakan Aplikasi Camscanner di HP, Peserta PPG Daljab Wajib Catat!
BACA JUGA:Inilah 10 Hal Penting yang Perlu Diketahui Peserta PPG Daljab 2024, Nomor 6 Sangat Wajib Dipatuhi
Panduan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu:
A. Login ke Laman Lapor Diri
Akses Laman: Kunjungi situs lapor diri yang disediakan oleh universitas mitra PPG.
Login: Masukkan nomor SIMPKB dan tanggal lahir.
B. Unggah Berkas
Dokumen yang Diperlukan:
- Scan Pakta Integritas
- Scan Ijazah S1
- Scan Transkrip Nilai S1
- Scan KTP/SIM
- Scan NPWP (jika ada)
- Scan SK Kepegawaian terakhir
- Scan SKCK
- Scan Surat Keterangan Sehat
- Scan Surat Bebas NAPZA
- File Pas Foto berlatar belakang merah ukuran 4x6 (maksimal 100Kb)
Unggah semua berkas yang diminta sesuai instruksi.
C. Registrasi NIM
Akses Laman Registrasi: Kunjungi situs universitas tempat Anda dipanggil.
D. Login
Masukkan nomor SIMPKB dan PIN berupa tanggal lahir dengan format DDMMYYYY.