PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID- Usai mengusap kepala dan kedua telinga dengan satu usapan, gerakan berwudu selanjutnya adalah membasuh kedua kaki.
Apakah itu cukup dibasuh saja atau juga wajib menggosoknya? Cari tau jawabannya di sini ya.
Melansir laman SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta, Dalam Himpunan Putusan Tarjih pada redaksi kedua puluh, sampai dengan redaksi kedua puluh tiga, berbunyi :
ثُمَّ اغْسِلْ رِجْلَيْكَ مَعَ الكَعْبَيْنِ بِالدَّلْكِ ثَلاَثًا (20)
وَخَلِّلِ الاَصَابِعَ مَعَ اِطَالَةِ غَسْلِهِمَا (21)
وَابْدَأْ بِاليُمْنَى (22)
(وَتَعَهَّدْ غَسْلَهُمَا (23
Lalu basuhlah kedua kakimu beserta kedua mata kaki dengan digosok tiga kali (20)
dan selai-selailah jari-jari kakimu dengan melebihkan membasuh keduanya (21)
dan mulailah dengan yang kanan (22)
dan sempurnakanlah membasuh kedua kaki itu (23)
BACA JUGA:Cara Penuhi Rukun Wudu Dalam Kondisi Air yang Terbatas
BACA JUGA:Muslim Wajib Tahu, Ini 4 Hal yang Membatalkan Wudu
Adapun dalil-dalil yang dipakai dalam hal membasuh kedua kaki adalah :
Pertama, dalam firman Allah surat al-Maidah 6