Pemerintah Kota Palembang Intensifkan Pengerukan Sungai untuk Cegah Banjir

Jumat 26 Jul 2024 - 11:48 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kota Palembang berkomitmen untuk mengatasi masalah banjir dengan mempercepat pengerukan sungai yang mengalami penyempitan dan penurunan kedalaman.

Langkah ini diambil untuk meminimalkan potensi banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.

Penjabat (Pj) Walikota Palembang, A. Damenta, menyatakan bahwa pemerintah kota akan melakukan penelusuran terhadap anak-anak sungai yang sudah tertutup.

Upaya ini bertujuan membuka kembali aliran sungai yang terhambat, sehingga aliran air dapat berjalan lancar dan mengurangi risiko banjir.

BACA JUGA: Bongkar 400 Bangunan di Atas DAS, Lakukan Pengerukan, Normalisasi Sungai Atasi Banjir

BACA JUGA:HUT ke-15 Kaos Nyenyes, Banjir Promo Spesial Rp15 Ribu dan Hadiah Menarik!

Damenta menekankan pentingnya penelusuran ini, terutama untuk aliran sungai yang melewati pemukiman penduduk.

Ia menjelaskan, "Kami akan memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya pemeliharaan aliran sungai daripada mencari solusi alternatif yang dapat menimbulkan masalah baru. Kami akan terus melanjutkan penelusuran untuk memastikan aliran sungai tetap berfungsi."

Menurut Damenta, pengerukan sudah dilakukan hampir dua bulan dan diperkirakan akan selesai dalam dua hari ke depan sebelum berpindah lokasi. Langkah ini sebagai bagian dari persiapan menghadapi musim hujan.

Damenta juga mengingatkan pentingnya menjaga agar aliran sungai dan irigasi tidak mengalami penyumbatan.

Ia menjelaskan, "Sebagian besar penyumbatan terjadi di area pemukiman. Kami akan melakukan normalisasi untuk mengatasi masalah ini, termasuk memberi solusi terbaik bagi warga yang terpengaruh."

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak sembarangan mendirikan bangunan di atas aliran sungai, karena banyak bangunan tanpa izin yang sudah berdiri di area yang seharusnya digunakan untuk aliran air.

"Kami sudah membongkar sekitar 400 bangunan ilegal di Palembang," tutupnya.

Kategori :