PJ Bupati Muba, H Sandi Fahlepi berkomitmen mendukung percepatan proyek strategis nasional. Yakni pembangunan Tol Betung (Simpang Sekayu) - Tempino - Jambi di Kabupaten Muba.
Penandatanganan Penlok tersebut merupakan pelaksanaan pendelegasian kewenangan persiapan pengadaan tanah dari Gubernur Sumatera Selatan.
Berdasarkan Surat Nomor 591/2290/DLHP/B.V/2024, tanggal 18 Juli 2024 tentang Pembaharuan DPPT Pengadaan Tanah Jalan Tol Ruang Betung (Sp Sekayu) - Tempino - Jambi.
BACA JUGA:Kajari Muba Masuk Nominasi Peraih Adhyaksa Award 2024, Ini Kata Pegiat Anti Korupsi Sumsel
"Segera melakukan kegiatan pembebasan lahan masyarakat dan tidak ada lagi menghambat proyek strategis Nasional," harapnya.
Adapun panjang Trase Tol Betung (Sp Sekayu - Tempino - Jambi sepanjang 170,03 KM, melewati wilayah Muba di 28 desa dalam 8 kecamatan dengan panjang 131, 65 KM. Luas lahan yang dibutuhkan 1.241 hektar. (Yud)