PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) jadi jalur favorit para pelaku penyelundupan benur atau benih bening lobster (BBL). Sudah berulangkali berhasil digagalkan upaya pengiriman ilegal benur ke luar negeri. Seperti Malaysia dan Vietnam.
Kali ini, petugas unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan BBL. Jumlahnya 37.804 ekor benur, jenis Mutiara dan Pasir. Nilainya mencapai Rp5,6 miliar (Rp5.670.600.000).
Informasi yang dihimpun, benur itu rencananya akan dikirim ke Vietnam. Diangkut dua mobil dari wilayah Lampung ke Sumsel. Keberhasilan ini diungkap lewat akun FB @humaspoldasumsel, Selasa (23/7).
Pengungkapan kasus penyelundupan benur ini berawal dari anggota Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel yang mendapat informasi dari masyarakat. Bakal ada kendaraan membawa benur, yang akan melintas di Kota Palembang.
BACA JUGA:Gagalkan Penyelundupan Benur
BACA JUGA:KSAL Ingatkan untuk Mewaspadai Wilayah Perairan dari Penyeludupan Narkotika
Benur itu akan diselundupkan ke luar negeri melalui jalur laut di daerah Tanjung Api-Api (TAA). Senin (22/7) dinihari, anggota Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel yang patroli di Jl Letjen Harus Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Sukarami, Palembang, mencurigai dua mobil, masing-masing GranMax warna putih dan APV warna putih.
Mobil itu dikendaran HA (29) dan FDA (30), keduanya warga Lampung. Dua mobil itu tengah berhenti di tepi jalan itu. Karena curiga, petugas pun mendekat dan melakukan pemeriksaan. Juga menanyakan dokumen barang yang dibawa kedua sopir.
Saat diperiksa, terungkap kalau dua mobil itu membawa puluhan ribu benur dalam kotak-kotak styrofoam yang dilapisi plastik hitam. Kedua sopir tak mampu menunjukkan dokumen resmi pengangkutan 37.804 ekor benur itu.
Keduanya bersama mobil dan muatan benurnya lalu diamankan ke Mapolda Sumsel. Mereka pun jalani pemeriksaan. Sedangkan petugas membawa ribuan benur itu pada Senin malam ke Pantai Klara 1 Provinsi Lampung. Semua benur dilepasliarkan di sana.
BACA JUGA:Mengapa Negara Luar Sangat Memburu Benih Lobster dari Indonesia? Ternyata Karena Hal Ini!
BACA JUGA:Mau Menanam Melon, Ini Cara Menyemai Benih Melon yang Benar
Pemberangkatan pengawalan pelepasliaran BBL dari Mapolda Sumsel sekitar pukul 14.00 WIB. Ikut juga, BPSPL Padang wilayah kerja Palembang, Satuan Pengawasan SDKP Palembang UPT Pangkalan PSDKP Batam, Subbid Provos dan Bidhumas Polda Sumsel.
Tim berkoordinasi dengan LPSPL Serang Wilayah Kerja Lampung dan Satwas SDKP Lampung. Sebelumnya, telah disisihkan untuk kepentingan penyidikan kasus ini 20 ekor benur. Sehingga, yang dilepasliarkan di Pantai Klara 1 Lampung sebanyak 37.784 ekor benur.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto SIK MM membenarkan adanya keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan puluhan ribu BBL oleh Polda Sumsel. "Benar, nanti akan segera dirilis oleh Ditreskrimsus," pungkasnya.