LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID – Sindikat narkoba jaringan asal Aceh, terdeteksi akan masuk membawa sabu-sabu ke wilayah Sumatera Selatan.
Mereka mengubah rute, tapi dicegat di Kota Lubuklinggau oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Lubuklinggau.
BACA JUGA:Tiga Tersangka Pengedar Sabu-Sabu 3 Kg Diamankan di Lubuklinggau
Penyergapan dilakukan di SPBU Megang, Kota Lubuklinggau, Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel, di-back up Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Hasilnya dari 3 orang yang diamankan, barang bukti yang didapati berupa 3 kg sabu berupa kemasan teh China. "Sekarang sedang pengembangan,” aku Katimsus Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK, yang juga mantan Kapolres Lubuklinggau.
Dari 3 orang yang diamankan itu, masih pendalaman lebih lanjut. Pihak kepolisian awalnya menangkap 2 orang pengedar yang membawa 2 kg sabu. Lalu berdasarkan nyanyiannya, ada 1 pelaku lagi membawa barang yang belum lewat.
Lalu pihak kepolisian kembali melakukan penyergapan dan mengamankan satu tersangka lagi dengan barang bukti 1 kg. "Barang itu rencana mereka mau diedarkan di Jakarta dan Kota Lubuklinggau," pungkas Sandi.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana SIK, saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi penangkapan pengedar narkoba jaringan lintas provinsi di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.
BACA JUGA:Edarkan Sabu di Gang Sempit Banyak Akses Tembusan, Wilayah Potensial bagi Pengedar Narkoba
BACA JUGA:Dicurigai Hendak Transaksi, Pengedar di OKU Tertangkap Bawa 3 Paket Sabu-Sabu
Pihaknya mengonfirmasi jika penangkapan dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel, hanya di-back up oleh Tim Macan Polres Lubuklinggau.
"Infonya demikian, Bang," tutupnya singkat. Untuk pelaku dan barang buktinya, sudah dibawa ke Mapolda Sumsel. (zul/air)