SEKAYU, SUMATERAEKSPRES.ID - Romantis. Meski sedang menjalani hukuman di Lapas Sekayu. Namun, dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tetap menjalankan janji suci mereka. Keduanya adalah Aswendi dan Minarsih. Mereka melakukan ijab kabul di Masjid Darut Taubah Lapas Sekayu Lapas Sekayu, Sabtu, 4 Maret 2023. Melalui keterangannya kepada sumateraekspres.id Kepala Lapas (Kalapas) Sekayu, Ronald Heru Praptama, mengatakan, mereka ucap ijab kabul di balik jeruji besi karena sudah mendapatkan izin dari Lapas. "Pernikahan berlangsung sederhana, dengan dihadiri keluarga inti dari mempelai beserta penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekayu, serta perwakilan Petugas Lapas Sekayu," katanya, Minggu 5 Maret 2023.
BACA JUGA : Sedimentasi TinggiMenurut Ronald, memang pernikahan merupakan salah satu hak bagi WBP selama menjalani pidana di Lapas. Hanya, persyaratan yang harus dilengkapi yakni berupa surat permohonan dan jaminan keluarga serta izin dari pihak penahan. "Lalu kemudian akan disidangkan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk mendapatkan persetujuan," ungkapnya. Selain itu, Kalapas juga mengucapkan selamat berbahagia atas pernikahan kedua warga binaan tersebut. "Semoga dengan pernikahan tersebut dapat menjadikan keduanya pribadi yang lebih baik lagi, dan menjalankan kehidupan sesuai dengan norma dan tidak melanggar hukum yang berlaku," tutup Ronald Heru. (ril/kur)