SUMATERAEKSPRES.ID - DUA peristiwa sumur minyak yang meluing dan terbakar dan menimbulkan 4 korban jiwa pada Juni 2024 lalu, di Dusun V Parung, Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, tidak membuat masyarakat jera. Masih datang lagi ke lokasi tersebut, sehingga merenggut 1 korban jiwa lagi, 21 Juli 2024.
Puluhan truk tangki dan mobil pick up yang sudah mengantre mengangkut minyak ilegal hasil perasan warga di Sungai Dawas, langsung kabur menjauhi api setinggi puluhan meter.
“Kami berusaha menghalangi masyarakat tidak masuk ke lokasi yang beresiko terulangnya kebakaran dan timbul korban jiwa lagi,” tegas Kapolres Muba cAKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH.
Pihaknya sudah membuat pagar sekaligus mendirikan pos penyekatan, menuju lokasi kebakaran sumur ilegal tersebut. Sementara bantuan alat berat dari Pemkab Muba, membuat perimeter untuk membatasi areal sumur minyak ilegal tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba Drs Apriyadi MSi, menyebut tragedi ini mencerminkan betapa berbahayanya aktivitas pengeboran minyak ilegal yang dilakukan tanpa standar keselamatan yang memadai.
Meski pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. "Kesadaran masyarakat untuk berhenti melakukan kegiatan ilegal ini masih sangat rendah," sesalnya, mewakili Pj Bupati Muba H Sandi Pahlepi SP MSi.
Lanjut Apriyadi, upaya pemadaman api sumur minyak yang terbakar, masih terus dilakukan oleh tim gabungan dari kepolisian, pemadam kebakaran, dan masyarakat setempat. “Areal tersebut juga sudah dijaga pihak kepolisian. Kami imbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan perbuatan yang ilegal,” harapnya. (yud/air)