Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak-Terbakar Lagi. Seorang Warga Meregang Nyawa, Satu Pingsan Keracunan

Minggu 21 Jul 2024 - 21:57 WIB
Reporter : Yudhi Ariandi
Editor : Edi Sumeks

Hanya saja masyarakat masih nekat mendatangi tempat itu untuk mengumpulkan minyak dari lokasi tersebut.  "Keberadaan sumur minyak ilegal ini telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat setempat, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkannya sangat tinggi," bebernya.

Dia berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menangani kasus pengeboran minyak ilegal yang terus terjadi di wilayah itu. 

Sebelumnya, insiden pertama natural flowing sumur minyak ilegal milik masyarakat di Desa Parung, Kecamatan Sungai Lilin ini terjadi 28 Juni 2024.  Saat itu, ada 8 warga yang terluka. Empat orang yang alami luka bakar parah harus kehilangan nyawa. Empat lagi selamat.

Kasus ini dirilis resmi di Mapolda Sumsel oleh Kapolres Muba AKBP Imam Safi'I SIK, didampingi Kasubdit PID Bid Humas Polda Sumsel, AKBP Suparlan SH dan PS Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Bayu Arya Sakti SH, 10 Juli lalu.

BACA JUGA:Oknum Polisi Jadi Terdakwa Penipuan Rp390 Juta untuk Modal Ngebor Minyak Ilegal, Jaminkan SHM Diduga Palsu

BACA JUGA:Bersihkan Sungai Dawas dari Tumpahan Minyak Ilegal, Bikin Kanal dan Kerahkan 2 Unit Oil Boom

Turut dihadirkan pula, TM (49), pemilik sumur minyak ilegal itu yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, pengelola sumur minyak ilegal berinisial An sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas. An telah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Tumpahan dari sumur minyak ilegal itu meluap, masuk ke aliran Sungai Dawas yang ada di Desa Sri Guning Kecamatan Sungai Lilin, Muba. Mengakibatkan air Sungai Dawas menjadi tercemar hingga berimbas pada pencemaran lingkungan sekitarnya. Warga yang terluka bakar dan meninggal pada saat terjadi ledakan dan kebakaran saat itu tengah memeras minyak yang keluar dari dalam sumur minyak ilegal tersebut.(yud/) 

 

Kategori :