MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID- Kebakaran hebat melanda sebuah gedung kosong di Jalan Wahid Udin pada tadi malam (19/7) sekitar pukul 22.35 WIB.
Gedung yang terbakar ini dulunya merupakan milik Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan Sekayu, namun sudah lama terbengkalai dan tidak terpakai.
Api yang berkobar dengan sangat besar mencapai ketinggian puluhan meter, menyebabkan kepanikan warga sekitar dan pengendara yang melintas.
Situasi ini memaksa pihak berwenang untuk segera bertindak.
Sebanyak empat unit armada pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
BACA JUGA:Komitmen YPM: Sunat Gratis untuk Anak-Anak Palembang Sejak 2018, Bukan Janji Pilkada
Menurut Kabid Damkar Kabupaten Muba, Yusri Aliamin SSod MSi, puluhan petugas damkar bekerja keras untuk mengendalikan situasi.
“Petugas damkar berjibaku melakukan penyemprotan dan berhasil memadamkan api dalam waktu satu jam,” kata Yusri Aliamin.
Dugaan sementara penyebab kebakaran ini adalah korsleting listrik.
Gedung yang sudah lama kosong ini menjadi mudah terbakar karena tidak ada pengawasan dan perawatan.
“Tidak ada korban dalam kejadian kebakaran ini,” tambah Yusri.
Kapolsek Sekayu, AKP Rama Yudha SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Sekayu, Aiptu Aprianto, membenarkan kejadian kebakaran yang menghanguskan gedung kosong milik Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan Sekayu.
BACA JUGA:8 Manfaat Anggur Hijau untuk Kesehatan: Cegah Penuaan Dini Hingga Jaga Jantung!
BACA JUGA:Pedang Pora: Tradisi Sakral dan Simbol Persaudaraan di Kalangan Perwira