Selain Fitrianti Agustinda, Kejari Palembang juga memanggil dr Ajeng Intan Estrie selaku Kepala UPTD PMI Kota Palembang, lalu Ir H Akhmad Bastari MT IPM Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kota Palembang Tahun Anggaran 2019 - 2024.
Kemudian Agus Budiman SSTP Wakil Sekretaris PMI Kota Palembang Tahun Anggaran 2019-2024, dan H Ansori ST MM Bendahara PMI Kota Palembang Tahun Anggaran 2019-2024, Selanjutnya ada Mike Herawati, Dewi Puspita dan Anisa Renda.
Ario menegaskan jika pemanggilan pengurus PMI Kota Palembang saat ini masih dalam tahap penyelidikan terkait pengelolaan dana hibah dan dana PMI tahun 2020 sampai 2023.
"Pemanggilan ini untuk dimintai klarifikasi dan keterangannya, masih penyelidikan jadi masih pendalaman, dan masih mencari apakah termasuk peristiwa hukum administrasi perdata ataupun pidana," katanya.
BACA JUGA:Kawan Lama Group Bersama PMI Gelar Aksi Donor Darah Nasional di 130 Lokasi
BACA JUGA:PMI OKU Salurkan Bantuan ke Ulu Ogan Pasca Banjir dan Longsor, Terima Kasih!
Pada pemanggilan sebelumnya, 6 orang pengurus PMI Kota Palembang yang dipanggil yakni, Fitrianti Agustinda Ketua PMI 2019 2024, Hj Makiani wakil ketua PMI 2019 2024, Sulaiman Amin ketua bidang organisasi PMI 2019 2024, Ahmad Zulianto ketua bidang PMR dan Relawan PMI Palembang 2019 2024, Hj Letizia Ketua Bidang Kesehatan dan Donor Darah PMI Palembang Tahun 2019-2024 dan Hardayani Sekretaris PMI Palembang 2019-2024.
Namun dalam pemanggilan sebelumnya Fitrianti Agustinda Ketua PMI 2019 2024 dan Hardayani Sekretaris PMI Palembang 2019-2024 berhalangan hadir dan minta dijadwalkan ulang