https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ketua-Sekretaris PMI Palembang Berhalangan Hadir, Penyidik Pidsus Kejari Palembang Panggil 6 Saksi

Penyelidikan Kasus Dana PMI Kota Palembang: 6 Pengurus Termasuk Mantan Wawako Dipanggil Kejari-Foto: Nanda/sumateraekspres.id-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang memanggil enam orang saksi untuk berikan keterangan dan klarifikasi.

Penjelasan mereka diperlukan, kaitannya dengan adanya pengaduan masyarakat tentang pengelolaan dana hibah dan anggaran PMI Kota Palembang 2020-2023.

BACA JUGA:Kasus Aduan Dana PMI Kota Palembang: 6 Pengurus Termasuk Mantan Wawako Dipanggil Kejari

BACA JUGA:Kawan Lama Group Bersama PMI Gelar Aksi Donor Darah Nasional di 130 Lokasi

Kata Kepala  Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Palembang, Ario Aprianto Gopar SH MH mengatakan, ada empat pengurus PMI Palembang yang menghadiri panggilan.

“Keempat pengurus yang hadir yaitu Sulaiman Amin, Letizia dan Makiani. Sementara untuk Ahmad Zulinto sudah datang pada hari sebelumnya,” jelas dia. Ario menambahkan, untuk Ketua PMI Palembang dan Sekretaris PMI berhalangan hadir.

“Keduanya akan dijadwalkan pemanggilan ulang," tuturnya.  Ario menegaskan, pemanggilan pengurus PMI Kota Palembang ini masih dalam rangkaian penyelidikan serta proses pendalaman.

Pihaknya mencari apakah yang diadukan masyarakat itu termasuk peristiwa hukum, peristiwa administrasi perdata atau pun pidana.

Dibeberkannya, enam orang yang dipanggil yakni Fitrianti Agustinda (Ketua PMI Palembang 2019-2024),  dr Hj Makiani (Wakil Ketua PMI 2019 2024), Sulaiman Amin (Ketua Bidang Organisasi PMI 2019-2024), Ahmad Zulianto (Ketua Bidang PMR dan Relawan PMI Palembang 2019-2024), Hj Letizia (Ketua Bidang Kesehatan dan Donor Darah PMI Palembang 2019-2024) serta Hardayani (Sekretaris PMI Palembang 2019-2024).

Pemanggilan keenam saksi itu berdasarkan surat Kajari Palembang nomor B-2876/L.10/Fd.1/07/2024.  Keenam saksi yang dipanggil sudah dimintai keterangan dengan membawa dokumen-dokumen terkait Pemanggilan tersebut.

Salah seorang pengurus yang dipanggil, dr Letizia mengatakan, memang benar dia dan beberapa pengurus diminta keterangan oleh jaksa.

BACA JUGA:PMI Sumsel Siap Jemput Bola Demi Pendonor Darah, Ini Ungkapan Ketua PMI Sumsel

BACA JUGA:Indosat Sumatra Gandeng PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota

"Ya masalah dana hibah saja, dana hibah PMI," kata dia. Namun dia mengatakan tidak tahu tentang pengelolaan dana hibah itu karena dirinya hanya sebagai Ketua Bidang Kesehatan dan Donor Darah 2019-2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan