*Diringkus Polres Lahat, TKP dan Waktu Berbeda
LAHAT,SUMATERAEKSPRES.ID - Emosi sesaat, mengantarkan tiga pria ini ke balik jeruji besi. Melakukan pembunuhan dan kini menyesali perbuatan itu. Pengakuan itulah yang disampaikan ketiga tersangka saat dihadirkan dalam rilis yang dipimpin langsung Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SIK.
Ada pun tiga tersangka itu, Putra Jaya, pelaku pembunuhan di Desa Kebur Kecamatan Merapi Barat. Korbannya, Anwar Hidayat. Lalu, Satria Andika (22), pelaku pembunuhan di jalan kebun Sungai Tiung Desa Pandan Arang Kecamatan Kikim Selatan.
BACA JUGA:Jangan Biasakan Anak Makan Sambil Menonton, Ini Dampak yang Akan Terjadi
BACA JUGA:Luncurkan Produk Pengawasan Digital, Inovasi Polri, e-Dumas dan e-Audit
Terakhir, tersangka Tendi Apriansyah, pelaku pembunuhan di depan warung Cape Irma Desa Wono Rejo Kecamatan Kikim Barat. Ketiganya terancam pidana seumur hidup atau 15 tahun penjara.
"Menyesal pak. Waktu itu aku emosi dengan korban karena dia memberitahukan kalau aku maling buah sawit," ujar tersangka Tendi sembari tertunduk lesu, Selasa (16/7). Untuk menghindari penangkapan, dia beberapa kali berpindah tempat. Namun, beberapa hari lalu tetap saja tertangkap polisi di wilayah OKU Timur.
"Aku lari ke dusun orang tua di Kikim Barat itulah. Terus kabur ke Palembang, habis itu ke Komering OKU Timur. Waktu mau kabur ke Palembang ditangkap," ungkapnya. Tersangka Satria juga mengaku menyesal membunuh korban. Dia emosi saat itu dituduh mencuri kopi.
Ketika bertemu korban di jalan dan terjadilah duel dan berakhir dengan tewasnya korban. Tersangka Putra, pun hanya tertunduk lesu. Kedua kakinya mengalami luka tembak, lantaran melawan petugas kepolisian saat ditangkap.
“Mereka ini tersangka tiga kasus berbeda dalam kurun waktu dua bulan terakhir,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MH. Berkat informasi masyarakat, dalam waktu kurang lebih sepekan, ketiga pelaku berhasil diringkus dari tempat dan waktu yang berbeda.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Gencarkan Jaksa Masuk Sekolah, Sosialisasikan Pencegahan Judi Online dan Cyberbullying
Tersangka Putra, warga Desa Kebur Kecamatan Merapi Barat Lahat ditangkap Juni lalu lantaran membunuh korbannya, Anwar Hidayat. Korban yang tidak mau mendengarkan tersangka yang menyuruhnya pergi, mengalami luka bacok hingga akhirnya meregang nyawa. Kejadiannya, 3 Juni 2024. Malam itu juga tersangka berhasil ditangkap.
Tersangka Satria, membunuh korbannya, Tidiansyah, pada 3 Juli 2024, warga satu desa dengannya, Desa Pandan Arang Kecamatan Kikim Selatan, Lahat. Tersangka kesal dan emosi dituduh mencuri kopi hingga akhirnya membunuh korban. Dia ditangkap 6 Juli lalu.
Sedangkan tersangka Tendi, warga Desa Darma Raharja Kecamatan Kikim Barat Lahat, ditangkap lantaran membunuh korbannya, Sulaiman, warga Desa Wono Rejo Kikim Barat. Tersangka emosi karena korban telah melaporkannya mencuri buah sawit ke pihak kepolisian dan security perusahaan perkebunan sawit.