Inilah Rincian Gaji PNS dan PPPK Jika Single Salary Diterapkan

Selasa 16 Jul 2024 - 12:52 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

BACA JUGA:Daftar Lengkap Daerah yang Sudah Pastikan Membuka Penerimaan CPNS dan PPPK 2024, Cek Formasinya

Beberapa instansi yang sudah menerapkan single salary meliputi 7 instansi di pemerintahan pusat dan 8 di pemerintahan daerah, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, KPK, PPATK, BPS, Basarnas, LAN, dan beberapa daerah seperti Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Banyuwangi, Manggarai, Bandung, Manggarai Barat, Sukabumi, dan Sorong.

Informasi ini menjelaskan bahwa gaji ASN akan meningkat jika sistem single salary diterapkan pada tahun 2024 di berbagai instansi pusat dan daerah.

Kategori :