Bank Indonesia Tegaskan ULN Tetap Sehat, Didukung Prinsip Kehati-hatian

Senin 15 Jul 2024 - 13:05 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Sebagai komponen instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN diarahkan untuk mendukung sektor produktif dan prioritas seperti Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (21,0%), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,7%), Jasa Pendidikan (16,8%), Konstruksi (13,6%), serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,5%). P

osisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali, dengan hampir seluruhnya berjangka panjang mencapai 99,99% dari total ULN pemerintah.

ULN swasta juga tetap terkendali, dengan posisi pada Mei 2024 sebesar 197,6 miliar dolar AS, mengalami kontraksi pertumbuhan tahunan 0,4% (yoy) setelah kontraksi 2,8% (yoy) pada April 2024.

Kontraksi ULN ini terutama berasal dari lembaga keuangan yang turun 2,6% (yoy), sementara perusahaan non-lembaga keuangan tumbuh 0,1% (yoy).

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari Industri Pengolahan, Jasa Keuangan dan Asuransi, Pengadaan Listrik dan Gas, serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa 78,9% dari total ULN swasta.

ULN swasta didominasi ULN jangka panjang dengan pangsa 76,1% dari total ULN swasta.

Kategori :