SUMATERAEKSPRES.ID - Tahun ajaran baru 2024/2025 resmi dimulai pada Senin, 15 Juli 2024 menandai dimulainya babak baru dalam perjalanan pendidikan peserta didik baik yang berada di tingkatan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA).
Menarik nya, di Indonesia setiap tingkatan sekolah ini memiliki warna seragam yang menjadikan pembeda, walaupun untuk atasan berupa kameja tetap sama, yaitu putih tetapi rok atau celana siswa/siswi pada setiap jenjang akan berbeda.
Nah, berdasarkan catatan sejarah Warna seragam sekolah di Indonesia diatur melalui Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 52 Tanggal 17 Maret 1982.
Sejak saat itulah, penggunaan seragam sekolah menjadi sama semua di seluruh Indonesia dan tidak lagi berwarna - warni.
BACA JUGA:Resmi di Permendikbudristek, Inilah Aturan Seragam Sekolah SD SMP dan SMA Tahun Ajaran 2024/2025
Didalam Surat pada tahun 1982 itu juga menjelaskan warna-warna seragam resmi untuk peserta didik di Indonesia di setiap tingkatan sekaligus makna yang terkandung didalamnya.
Jadi, Bukan Sekadar Warna, Ini Arti Dibalik Seragam SD, SMP dan SMA di Indonesia! Yang semua orang pasti tau apa warna - warnanya.
1. Seragam Warna Putih Merah Untuk Siswa/i Sekolah Dasar (SD)
Siswa / siswi di tingkatan sekolah Dasar di Indonesia menggunakan seragam putih merah.
Dimana arti dari warna ini sendiri melambangkan semangat dan keceriaan. Ini juga menjadi cerminan Anak - anak SD yang begitu bersemangat dalam memulai langkah awal dalam jenjang pendidikan.
BACA JUGA:Larang Sekolah Memberatkan Siswa, MPLS Bisa Gunakan Seragam Sekolah Asal
BACA JUGA:Aturan Seragam Sekolah Tahun Ajaran 2024/2025 Bagi SD, SMP dan SMA Sederajat
2. Seragam Warna Putih Biru SMP
Warna pada seragam sekolah di jenjang pendidikan SMP di Indonesia, yaitu putih biru (Navy).