PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID-Seiring bertambahnya usia, rambut putih alias uban pun mulai bermunculan, nah sebagian orang Indonesia memilih menutupi uban dengan semir atau cat rambut warna hitam agar tampil terlihat lebih muda.
Lalu bagaimana hukumnya dalam Islam?
Agama Islam memang mengajarkan tentang kebersihan serta perawatan diri, termasuk perawatan rambut.
Namun, beberapa pendapat ulama justru menyarankan untuk menghindari penggunaan semir dan cat rambut warna hitam untuk menjaga penampilan.
Mengapa menyemir dan mengecat rambut dengan warna hitam tidak dianjurkan dalam Islam?
BACA JUGA:6 Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan Rambut
BACA JUGA:Cara Ampuh Mengatasi Rambut Mengembang dengan 3 Bahan Sederhana, Kuy Dicoba!
Salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda,"Pada akhir zaman nanti akan ada kaum yang mewarnai rambut mereka dengan warna hitam seperti tembolok burung merpati, mereka itu tidak akan mencium bau surga." (HR. Abu Daud, An-Nasa'i, MusnadAhmad, dan ShohihBukhori).
Hal tersebut dimaksudkan bahwa sama sekali tidak dianjurkan untuk menyemir atau mengecat rambut dengan warna hitam.
Di samping dianggap mengubah kodrat dan ciptaan Allah, mewarnai atau menyemir rambut dengan warna hitam tidak dianjurkan dengan maksud untuk mencegah penipuan atau pemalsuan usia.
Agama Islam mengajarkan seluruh umatnya untuk dapat menerima dan mensyukuri apa yang telah diberikan oleh Allah SWT.
Walaupun menyemir atau mengecat rambut dengan warna hitam dilakukan dengan niat yang baik untuk kecantikan, bukan untuk menipu, namun hal ini lebih baik ditinggalkan.
Tapi, bukan berarti menyemir atau mengecat rambut sama sekali dilarang dalam Islam.
BACA JUGA:Sering Ditemui di Dapur! 8 Bahan Alami ini Efektif untuk Menumbuhkan Rambut Botak