Alhamdulillah! Guru Dapat 3 Tunjangan Pada Juli 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Minggu 14 Jul 2024 - 14:00 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

Ketiga tunjangan ini akan ditransfer langsung ke rekening guru.

Dinas pendidikan setempat akan melakukan pembayaran setelah dana diterima di kas daerah.

Untuk memastikan pencairan tunjangan pada Juli 2024 berjalan lancar, guru penerima harus mengikuti beberapa tahapan:

1. Menginput dan/atau memperbarui data di Dapodik.

2. Memastikan data terinput dengan benar.

3. Data yang diinput atau diperbarui mencakup satuan administrasi pangkal, beban kerja, golongan ruang, masa kerja, NUPTK, tanggal lahir, dan status kepegawaian.

BACA JUGA:Inilah Kriteria Guru yang Akan Terima Bonus Sebulan Gaji dari Kemendikbudristek

BACA JUGA:SAH! Guru PNS dan PPPK Dapat Uang Tambahan Bulanan dari Kemendikbudristek, Berikut Kriteria Penerimanya

4. Memastikan kesesuaian data yang diinput.

5. Data guru yang diinput atau diperbarui harus diverifikasi dan divalidasi oleh guru bersangkutan.

6. Jika guru dipindahkan ke satuan pendidikan lain dalam satu pemerintahan daerah yang sama, data tempat tugas yang baru harus diperbarui di Dapodik.

7. Dinas pendidikan dan Direktorat Jenderal harus memastikan data guru di Dapodik akurat dan sesuai dengan kondisi guru bersangkutan.

Kategori :