SUMATERAEKSPRES.ID - Pada Juli 2024, guru akan menerima tiga jenis tunjangan yang dijanjikan oleh Nadiem Makarim.
Peningkatan kesejahteraan guru menjadi fokus utama Nadiem Makarim, dengan tunjangan yang diberikan setiap tiga bulan.
Pada Juli 2024, tunjangan triwulan II akan dicairkan.
Guru yang memenuhi syarat dapat merasa bersyukur atas tunjangan yang diterima.
BACA JUGA:Cair Bulan Ini! 3 Tunjangan Berikut Segera Mendarat ke Rekening Guru, Cek Daftarnya
BACA JUGA:Inilah Penyebab TPG Triwulan II Belum Cair, Guru PPPK Wajib Baca!
Menurut Permendikbud No 45 tahun 2023, guru yang layak mendapatkan tunjangan harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Tiga tunjangan yang akan dicairkan pada Juli 2024.
Tunjangan itu meliputi tunjangan khusus, tunjangan profesi, dan tunjangan tambahan penghasilan:
Tunjangan Bagi Guru Juli 2024
1. Tunjangan khusus setara dengan satu kali gaji pokok sesuai golongan.
BACA JUGA:PPG PAI 2024, Guru Agama Siap Bersaing dengan Tantangan Zaman
BACA JUGA:Pemerintah Teken Aturan! Guru Berhak Terima 3 Tunjangan Berikut, Cek Selengkapnya
2. Tunjangan profesi juga diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai golongan.
3. Tunjangan tambahan penghasilan sebesar Rp 250.000 per bulan.